- Pimpinan DPR RI menerima audiensi Forum Guru Nasional di Jakarta pada 9 Juli 2026 untuk membahas masalah pendidikan.
- DPR RI memfasilitasi pertemuan antara tenaga pendidik dengan perwakilan kementerian terkait guna membahas kesejahteraan dan perlindungan hukum guru.
- DPR berkomitmen mengawal aspirasi guru melalui fungsi anggaran dan legislasi untuk memperbaiki tata kelola serta kebijakan pendidikan nasional.
Suara.com - Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut digelar khusus untuk membedah berbagai persoalan krusial yang menyelimuti dunia pendidikan, terutama mengenai kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa kehadiran para guru di parlemen adalah bentuk kepercayaan terhadap institusi legislatif untuk mencari solusi atas kendala yang selama ini mereka hadapi.
"Untuk itu hari ini di Rumah Rakyat ini, di Gedung DPR, Bapak Ibu sekalian kami memfasilitasi langsung mempertemukan dengan pemegang kompetensinya,” ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2027).
Sebagai langkah konkret, DPR turut menghadirkan perwakilan dari lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Kehadiran para pemangku kebijakan ini dimaksudkan agar setiap aspirasi dapat dijawab langsung oleh pihak eksekutif yang berwenang.
"Untuk urusan daerah ada Ibu Wakil Menteri Dalam Negeri. Untuk urusan guru ada Ibu Dirjen GTK. Nanti di sini kita bedah semua dengan beliau-beliau yang punya kepentingan dan punya kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Politikus PKB tersebut menggarisbawahi bahwa guru dan tenaga kependidikan adalah pilar utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Namun, ia menyadari bahwa kenyataan di lapangan masih menunjukkan adanya ketimpangan dan masalah manajerial yang harus segera dibenahi.
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
Cucun merinci beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut, yakni pemetaan kebutuhan tenaga pendidik hingga perlindungan hukum bagi guru.
"Antara lain terkait tata kelola guru dan tenaga kependidikan, pemetaan kebutuhan pendidikan, pengembangan kompetensi, perlindungan, dan pelaksanaan tugas serta aspek kesejahteraan," jelasnya.
Cucun menegaskan komitmen DPR RI untuk terus memperjuangkan nasib para guru melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Ia menjamin bahwa setiap masukan yang diterima akan menjadi acuan penting dalam pembahasan kebijakan pendidikan ke depan.
"Aspirasi yang disampaikan dalam masa waktu panjang Bapak Ibu semua bolak-balik terus menyatakan bagaimana perjuangannya akan terus kami kawal sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang ada di DPR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli