Kamis, 22 Januari 2026 | 15:33 WIB
Praktisi Manajemen Risiko Perbankan/Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute, Rini Marlina. (Suara.com/ dok. Pribadi)
Baca 10 detik
  • Industri jasa keuangan Indonesia menghadapi perang siber asimetris; keamanan siber kini menjadi penentu tata kelola dan keberlanjutan (ESG).
  • Frekuensi serangan siber diproyeksikan melonjak, menyebabkan kerugian finansial masif serta mengancam stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan nasabah.
  • Regulator menerapkan aturan ketat, sementara LPS menunjukkan keberhasilan menangkal ancaman, menjadikan keamanan siber investasi krusial bagi ekonomi berkelanjutan.

Investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian siber tingkat lanjut menjadi tantangan tersendiri di tengah kelangkaan talenta global. Gholami et al. (2022) dalam Information & Management menekankan pentingnya manajemen risiko siber yang berbasis pada resource-based view.

Resiliensi siber dibangun melalui kombinasi antara teknologi keamanan canggih dengan kesadaran keamanan (security awareness) karyawan yang mendalam guna memitigasi ancaman dari dalam (insider threats).

Ilustrasi keamanan siber. [Pexels]

Pembangunan ekonomi berkelanjutan di tahun 2026 juga harus mempertimbangkan efisiensi energi dari infrastruktur keamanan siber itu sendiri. Munculnya tren Green Cybersecurity mengajak industri untuk menggunakan algoritma enkripsi yang lebih hemat daya tanpa mengurangi tingkat proteksi.

Keamanan siber harus dipandang sebagai komponen integral dari strategi ESG terpadu. Perlindungan data pribadi nasabah adalah bentuk nyata dari tanggung jawab sosial (Social).

Tanpa fondasi digital yang aman, inklusi keuangan hanyalah sebuah kerentanan yang terdistribusi secara luas. Boeke (2020) dalam Ethics and Information Technology menyatakan bahwa kedaulatan siber nasional merupakan prasyarat bagi pencapaian SDGs. Kegagalan melindungi ekosistem digital akan menyebabkan inefisiensi masif yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Kebocoran modal keluar negeri akan terjadi melalui aktivitas kriminal digital.

Strategi mitigasi di masa depan juga harus melibatkan pemanfaatan teknologi blockchain untuk menjamin integritas data transaksi dan penggunaan identitas digital terdesentralisasi guna meredam serangan spoofing. Sinergi antara regulator seperti OJK, Bank Indonesia, Komdigi, dan BSSN melalui platform berbagi informasi ancaman (threat intelligence sharing) menjadi kunci untuk menciptakan deteksi dini yang kolektif.

Industri perbankan harus meningkatkan belanja modal (capex) untuk keamanan siber sebagai bentuk asuransi terhadap risiko eksistensial. Di tengah persaingan ekonomi global 2026 yang kian tajam, lembaga keuangan yang mampu memposisikan dirinya sebagai entitas yang "aman secara siber" akan memenangkan kepercayaan pasar dan menarik aliran dana investasi hijau yang lebih besar.

Resiliensi siber di sektor jasa keuangan adalah refleksi dari ketangguhan bangsa dalam menghadapi era disrupsi digital.

Pelajaran dari ketangguhan LPS dan peringatan dari para pakar siber global seperti Kaspersky harus dijadikan pedoman dalam menentukan arah kebijakan teknologi informasi nasional.

Baca Juga: Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar

Keamanan siber bukanlah garis finis, melainkan perjalanan berkelanjutan yang memerlukan kewaspadaan tanpa henti. Jika Indonesia mampu membangun benteng digital yang kokoh, maka transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan dan inklusif bukan lagi sekadar impian. Kedaulatan data dan stabilitas keuangan adalah dua sisi dari mata uang yang sama.

Rini Marlina
Praktisi Manajemen Risiko Perbankan/Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute

Load More