Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, tidak pernah dan tidak akan pernah menjual properti milik bangsa seperti pulau, dataran tak berpenghuni termasuk Gunung Ciremai, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupatan Kuningan, Jawa Barat.
Pemanfaatan sumber energi berbasis panas bumi bukanlah menjual gunung secara keseluruhan namun memanfaatkannya sebagian kecil saja untuk kepentingan rakyat Indonesia sebagai sumber energi yang ramah lingkungan, kata Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana, seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Rida mengaku kagum dengan orang-orang yang telah menyebarkan isu penjualan Gunung Ciremai seharga Rp 60 triliun. Saya ingin belajar malah, bagaimana cara menyebarkan isu seperti ini, betul. Saya termasuk orang selalu berpikiran positif, tidak pernah melihat yang negatif, ujarnya.
Rida menjelaskan, status wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Ciremai yang ditetapkan oleh Menteri ESDM itu sesuai dengan aturan Permen ESDM No. 11 Tahun 2009 mengenai usaha kegiatan panas bumi.
Itu Menteri menetapkan namanya wilayah kerja panas bumi. Setelah itu dilelangkan, siapakah yang melelangkannya? Ya tergantung lokasinya, kalau lokasinya ada disatu kabupaten/kota, maka yang berwenang untuk melelangkan WKP itu adalah Walikota atau Bupati. Tetapi kalau lokasi WKP-nya itu melintasi dua kabupaten/kota atau lebih, sesuai kewenangannya dan ini yang terjadi di Ciremai maka yang melelangkannya adalah seorang Gubernur dalam hal ini Gubernur Jawa Barat, lanjut Rida.
Rida mengakui, WKP Gunung Ciremai memang sudah dilelang, dan juga sudah ada pemenangnya, yaitu PT Jasa Daya Chevron. Namun Izin Operasional Produksi (IOP) nya belum jalan.
Jadi, semua prosedur sudah ditempuh, sama dengan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)- PLTP lainnya, lalu kata-kata gunung dijual itu yang mana, ngga ada. Selama inikan banyak, di Derajat ada, di Kamojang ada, jadi ga ada yang dijual. Gunung Salak ga dijual tuh, dan udah jalan, dan katanya di sana hutannya malah makin banyak, tutur Rida.
Lelang WKP Gunung Ciremai dimenangkan oleh PT. Jasa Daya Chevron sesuai prosedur yang berlaku, jelas Rida sembari menyebutkan, saat ini IUP belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena sedang dalam tahap negosiasi shareholder BUMD dengan pemenang lelang.
PLTP Ciremai 2 x 55 MW direncanakan untuk COD pada Tahun 2020 dengan perkiraan investasi PT Jasa Daya Chevron sekitar 400 Juta dollar AS atau sekitar Rp 4 triliun lebih.
Berita Terkait
-
Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
-
Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal