Suara.com - Sejumlah pengembang properti enggan membangun rumah tapak bersubsidi pada beberapa proyek huniannya karena keuntungan minim jika dibandingkan saat memenuhi permintaan rumah kelas menengah.
"Dengan besarnya biaya untuk satu unit rumah tapak bersubsidi, pengembang hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp20 juta," kata Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Timur, Supratno di Surabaya, Kamis (8/5/2014).
Padahal, ungkap dia, jika dihitung secara rinci maka nilai keuntungan pengembang jauh lebih besar ketika membangun rumah menengah dengan harga minimal Rp250 juta per unit yakni dapat mencapai Rp100 juta per unit.
"Untuk itu, tak heran kalau sangat sedikit pengembang yang mau membangun rumah tapak bersubsidi. Dari sekitar 60 pengembang yang menjadi anggota Apersi Jatim, tahun lalu hanya bisa merealisasikan sekitar 15.000 unit rumah tapak bersubsidi," ujarnya.
Pencapaian tersebut, jelas dia, masih sangat jauh dibandingkan target pemerintah terhadap pembangunan rumah tapak bersubsidi di Jatim sebesar 20.000 unit rumah.
"Namun, dengan segala cara kami tetap mengupayakan agar target pembangunan rumah tapak bersubsidi dari pemerintah bisa terwujud pada tahun ini," ucapnya.
Mengenai kendala lain membangun rumah tapak bersubsidi, tambah dia, hal itu juga terlihat dari biaya pembangunan rumah tapak bersubsidi yang seharusnya diserahkan pada mekanisme pasar. Walau begitu, saat ini harga tanah per meternya kian tinggi.
"Faktor itulah yang memberatkan kami. Apalagi di kota besar," katanya.
Ia mencontohkan, harga tanah di Surabaya dapat mencapai Rp6 juta per meter persegi. Oleh karena itu, jika harga jual satu unit rumah tapak bersubsidi tipe 36 ditetapkan sebesar Rp88 juta maka idealnya harga tanah bisa di bawah Rp100 ribu per meter per segi. (Antara)
Berita Terkait
-
Insentif Fiskal Jadi Motor Ekonomi 2026, Sektor Properti Ikut Tawarkan Bebas PPN
-
Gen Z Bisa Miliki Rumah, Hunian Terjangkau Ini Jadi Alternatif di Tengah Harga Melambung
-
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030
-
IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.865 Per Dolar AS, Putus Tren Pelemahan Berturut-turut
-
Ancaman Krisis Iklim, Menko Airlangga Ungkap Produksi Padi Sempat Anjlok 4 Juta Ton
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran