Suara.com - PT Newmont Nusa Tenggara resmi memberhentikan operasi tambang di Batu Hijau, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Seiring dengan pemberhentian operasi dengan alasan “force majeure” tersebut, PT Newmont Nusa Tenggara juga merumahkan ribuan karyawan.
Keputusan untuk merumahkan karyawan dilakukan untuk menghindari tanggung jawab yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan karena tidak berjalannya operasi tambang di Batu Hijau.
"Kami telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor, dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Namun, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor," kata Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto dalam siaran pers yang diterima suara.com, Kamis (5/6/2014).
PT Newmont menyalahkan aturan baru yang diterapkan mulai 1 Januari lalu yang melarang perusahaan tambang mengekspor konsentrat. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menerapkan pajak yang tinggi untuk ekspor hasil tambang yang belum diolah. Aturan ini diterapkan untuk meningkatkan pendapatan Indonesia dari industri tambang.
Sejumlah kalangan menilai, Indonesia kehilangan potensi pemasukan karena adanya ekspor mineral mentah yang belum diproses. Padahal, pemerintah bisa menerima pemasukan lebih besar apabila mineral tersebut diolah terlebih dahulu sebelum diekspor.
Untuk meminimalkan biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan serta kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi, sekitar 80 persen dari 4.000 karyawan di Batu Hijau akan ditempatkan dalam status "stand by" dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014.
Kendati demikian, PT Newmont Nusa Tenggara tetap melakukan pembicaraan dengan Pemerintah guna mencari jalan keluar atas masalah ekspor itu.
"Kami berharap bahwa dialog yang terus dilakukan dengan Pemerintah akan dapat memberikan jalan keluar masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.
"Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan, kami dengan hormat meminta agar pemerintah dapat mengizinkan Newmont untuk dapat melanjutkan kegiatan operasinya secara normal dengan mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam kontrak karya, sampai masalah ini terselesaikan," kata dia.
Pada bulan lalu, PT Newmont mengumumkan akan menghentikan seluruh kegiatan penambangan dan produksi di Batu Hijau dan merumahkan karyawaan akibat penuhnya tempat penampungan konsentrat di tambang Batu Hijau.
Kegiatan eksplorasi berhenti akibat imbas penerapan UU Minerba No 04/2009 yang melarang pengusaha mengekspor mineral mentah ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi
-
Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000