Suara.com - PT Newmont Nusa Tenggara resmi memberhentikan operasi tambang di Batu Hijau, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Seiring dengan pemberhentian operasi dengan alasan “force majeure” tersebut, PT Newmont Nusa Tenggara juga merumahkan ribuan karyawan.
Keputusan untuk merumahkan karyawan dilakukan untuk menghindari tanggung jawab yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan karena tidak berjalannya operasi tambang di Batu Hijau.
"Kami telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor, dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Namun, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor," kata Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto dalam siaran pers yang diterima suara.com, Kamis (5/6/2014).
PT Newmont menyalahkan aturan baru yang diterapkan mulai 1 Januari lalu yang melarang perusahaan tambang mengekspor konsentrat. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menerapkan pajak yang tinggi untuk ekspor hasil tambang yang belum diolah. Aturan ini diterapkan untuk meningkatkan pendapatan Indonesia dari industri tambang.
Sejumlah kalangan menilai, Indonesia kehilangan potensi pemasukan karena adanya ekspor mineral mentah yang belum diproses. Padahal, pemerintah bisa menerima pemasukan lebih besar apabila mineral tersebut diolah terlebih dahulu sebelum diekspor.
Untuk meminimalkan biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan serta kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi, sekitar 80 persen dari 4.000 karyawan di Batu Hijau akan ditempatkan dalam status "stand by" dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014.
Kendati demikian, PT Newmont Nusa Tenggara tetap melakukan pembicaraan dengan Pemerintah guna mencari jalan keluar atas masalah ekspor itu.
"Kami berharap bahwa dialog yang terus dilakukan dengan Pemerintah akan dapat memberikan jalan keluar masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.
"Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan, kami dengan hormat meminta agar pemerintah dapat mengizinkan Newmont untuk dapat melanjutkan kegiatan operasinya secara normal dengan mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam kontrak karya, sampai masalah ini terselesaikan," kata dia.
Pada bulan lalu, PT Newmont mengumumkan akan menghentikan seluruh kegiatan penambangan dan produksi di Batu Hijau dan merumahkan karyawaan akibat penuhnya tempat penampungan konsentrat di tambang Batu Hijau.
Kegiatan eksplorasi berhenti akibat imbas penerapan UU Minerba No 04/2009 yang melarang pengusaha mengekspor mineral mentah ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?