Suara.com - Lima hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, 23 karyawan alih daya di PLN area Banda Aceh belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Manajemen PLN area Banda Aceh memberikan syarat kepada 23 karyawan alih daya tersebut agar bisa menerima THR yaitu bersedia menandatangani surat pernyataan yang disiapkan perusahaan.
Isi dari surat pernyataan tersebut adalah bersedia menjadi tenaga Keamanan di mana pekerjaan tersebut telah dimenangkan oleh salah satu vendor. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan sikap dari manajemen PLN area Banda Aceh tersebut.
“Upaya tersebut sangat merugikan para pekerja yang sudah menghabiskan masa kerjanya sudah bertahun tahun bahkan ada yang sudah bekerja hingga 23 tahun dikontrak dengan melaksanakan pekerjaan pokok secara terus menerus baik sebagai tenaga administrasi maupun pelayanan namun tiba-tiba harus beralih menjadi tenaga pengamanan. Ini tidak arif dalam mengambil kebijakan tanpa memperhatikan masa kerja, disiplin ilmu, maupun pengalaman kerja yang selama ini telah diemban oleh para pekerja,” demikian keterangan tertulis KSPI yang diterima suara.com, Rabu (23/7/2014).
Pengurus Serikat Pekerja PLN area Banda Aceh sebenarnya sudah berupaya untuk melakukan musyawarah dengan pihak manajemen dan juga sudah menyampaikan kepada pihak dinas tenaga kerja.
Dinas Tenaga Kerja dan juga DPR Aceh sudah memanggil manajemen PLN untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, belum ada solusi yang bisa diambil. Federasi Serikat Pekerja Aceh juga sudah meminta Wali Kota Banda Aceh agar memaksa PLN memberikan THR kepada pekerja sesuai dengan aturan.
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025