Suara.com - Penggabungan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sangat disayangkan para pelaku bisnis perumahan dan properti. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada mengatakan, hal ini bukanlah semata-mata dikarenakan Basuki Hadimulyono sebagai professional karir di internal PU yang menjadi menterinya. Kata dia, permasalahan PU dan perumahan rakyat sebagai dua hal yang berbeda.
“Bidang PU lebih banyak bersifat konstruksi dan perencanaan, sedangkan di sektor perumahan rakyat sangat terkait banyak hal termasuk masalah supply demand di pasar perumahan, pembiayaan, subsidi, pertanahan, dan lainnya. Dengan penggabungan ini maka menteri terkait haruslah bisa lebih memahami perumahan rakyat yang sangat spesifik dan membutuhkan pengalaman terkait masalah perumahan,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Menurut Ali, penggabungan ini akanmembuat prioritas perumahan rakyat tersisihkan dan pemerintah tidak akan fokus untuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai public housing. Selama 2 kali periode pemerintahan SBY, perumahan rakyat telah terabaikan dan tidak berjalan dengan baik.
Kegagalan Kementerian ini selama periode tersebut jangan diartikan bahwa kementerian perumahan rakyat tidak penting. Kegagalan program yang ada lebih dikarenakan sosok menteri yang tidak dapat menjalankan program dengan baik. Masalah perumahan rakyat semakin lama semakin karut marut dan membutuhkan penangan sesegera mungkin.
“Dengan terbentuknya kementerian ini maka untuk menjamin ketersediaan rumah rakyat, maka pemerintah harus segera membentuk Badan Pelaksana Perumahan seperti yang diamanatkan di UU No. 1 mengenai Perumahan dan Permukiman tahun 2011, yang sampai saat ini setelah 3 tahun tak kunjung dibentuk. Badan ini yang akan memberikan fokus terhadap penyelesaian permasalahan perumahan rakyat yang terjadi,” jelasnya.
Kata dia, dalam pelaksanaannya Badan ini akan membuat bank tanah yang sangat strategis untuk penyediaan tanah bagi rumah murah. Karenanya percepatan pembentukan Badan ini adalah mutlak harus dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Tangani Bencana di Sumatera, Kementerian PU Sudah Kerahkan 1.709 Alat Berat
-
Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih
-
Mendesak Percepatan Infrastruktur Pasca-Longsor dan Banjir Bandang Aceh
-
Pulih di Tengah Duka: Menyaksikan Proses Bangkitnya Korban Banjir Sumatra di Layar Kaca
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran