Suara.com - Penggabungan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sangat disayangkan para pelaku bisnis perumahan dan properti. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada mengatakan, hal ini bukanlah semata-mata dikarenakan Basuki Hadimulyono sebagai professional karir di internal PU yang menjadi menterinya. Kata dia, permasalahan PU dan perumahan rakyat sebagai dua hal yang berbeda.
“Bidang PU lebih banyak bersifat konstruksi dan perencanaan, sedangkan di sektor perumahan rakyat sangat terkait banyak hal termasuk masalah supply demand di pasar perumahan, pembiayaan, subsidi, pertanahan, dan lainnya. Dengan penggabungan ini maka menteri terkait haruslah bisa lebih memahami perumahan rakyat yang sangat spesifik dan membutuhkan pengalaman terkait masalah perumahan,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Menurut Ali, penggabungan ini akanmembuat prioritas perumahan rakyat tersisihkan dan pemerintah tidak akan fokus untuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai public housing. Selama 2 kali periode pemerintahan SBY, perumahan rakyat telah terabaikan dan tidak berjalan dengan baik.
Kegagalan Kementerian ini selama periode tersebut jangan diartikan bahwa kementerian perumahan rakyat tidak penting. Kegagalan program yang ada lebih dikarenakan sosok menteri yang tidak dapat menjalankan program dengan baik. Masalah perumahan rakyat semakin lama semakin karut marut dan membutuhkan penangan sesegera mungkin.
“Dengan terbentuknya kementerian ini maka untuk menjamin ketersediaan rumah rakyat, maka pemerintah harus segera membentuk Badan Pelaksana Perumahan seperti yang diamanatkan di UU No. 1 mengenai Perumahan dan Permukiman tahun 2011, yang sampai saat ini setelah 3 tahun tak kunjung dibentuk. Badan ini yang akan memberikan fokus terhadap penyelesaian permasalahan perumahan rakyat yang terjadi,” jelasnya.
Kata dia, dalam pelaksanaannya Badan ini akan membuat bank tanah yang sangat strategis untuk penyediaan tanah bagi rumah murah. Karenanya percepatan pembentukan Badan ini adalah mutlak harus dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Dugaan Menteri PU Ajak Keluarga ke New York, KPK Soroti Potensi Penyimpangan
-
Kegaduhan di Kementerian PU Dinilai Bisa Berujung Lengsernya Dody Hanggodo
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi