Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum Bulog sebesar Rp3 triliun. Penambahan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan.
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2015 dijelaskan sumber anggaran penambahan modal negara, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Dengan adanya aturan tersebut, Perum Bulog tidak hanya mengurusi dan menjaga stok beras, melainkan juga komoditas pangan lainnya.
Presiden mengatakan rencana pemerintah untuk menambah beban kerja Perum Bulog. Tidak hanya mengurusi dan menjaga stok beras, namun juga komoditas pangan lainnya. Oleh sebab itu, Bulog diberikan tambahan modal tersebut.
“Kita siapkan agar Bulog ke depan tidak hanya mengurus beras,” kata Jokowi dikutip melalui situs Sekretariat Kabinet, Selasa (4/8/2015).
Menurut Presiden peranan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah selalu memisahkan fungsi komersial dari Bulog.
“Bulog itu, kan Perum yang fungsinya menyangga, bukan cari untung. Beda dengan PT. Pangan Indonesia yang mau dibentuk, itu fungsinya lebih banyak komersial. Sementara Perum Bulog itu penyangga ketahanan pangan,” katanya.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian isi Pasal 3 PP Nomor 49 Tahun 2015 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Sebelumnya, sesuai Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1978 tanggal 5 November 1978, Bulog mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum, dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah.
Namun, melalui Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 tugas pokok Bulog dibatasi hanya untuk komoditi beras dan gula pasir. Tugas ini lebih diciutkan lagi dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1998 dimana peran Bulog hanya mengelola komoditi beras saja.
Tag
Berita Terkait
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!
-
Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya