Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum Bulog sebesar Rp3 triliun. Penambahan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan.
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2015 dijelaskan sumber anggaran penambahan modal negara, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Dengan adanya aturan tersebut, Perum Bulog tidak hanya mengurusi dan menjaga stok beras, melainkan juga komoditas pangan lainnya.
Presiden mengatakan rencana pemerintah untuk menambah beban kerja Perum Bulog. Tidak hanya mengurusi dan menjaga stok beras, namun juga komoditas pangan lainnya. Oleh sebab itu, Bulog diberikan tambahan modal tersebut.
“Kita siapkan agar Bulog ke depan tidak hanya mengurus beras,” kata Jokowi dikutip melalui situs Sekretariat Kabinet, Selasa (4/8/2015).
Menurut Presiden peranan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah selalu memisahkan fungsi komersial dari Bulog.
“Bulog itu, kan Perum yang fungsinya menyangga, bukan cari untung. Beda dengan PT. Pangan Indonesia yang mau dibentuk, itu fungsinya lebih banyak komersial. Sementara Perum Bulog itu penyangga ketahanan pangan,” katanya.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian isi Pasal 3 PP Nomor 49 Tahun 2015 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Sebelumnya, sesuai Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1978 tanggal 5 November 1978, Bulog mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum, dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah.
Namun, melalui Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 tugas pokok Bulog dibatasi hanya untuk komoditi beras dan gula pasir. Tugas ini lebih diciutkan lagi dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1998 dimana peran Bulog hanya mengelola komoditi beras saja.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Bos Bulog Jamin Beras yang Diekspor untuk Jamaah Haji Berkualitas Super Premium
-
Ekspor Beras ke Arab Saudi Berisiko Terganggu Akibat Perang AS dan Israel vs Iran
-
Bulog Mulai Kirim 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jamaah Haji
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bulog 2026 Dibuka Hari Ini, Siapkan KTP dan KK Anda Sekarang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan