Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang telah memperbaharui situs Single Window (INSW) untuk mengurus pengusaha dalam hal ekspor dan impor.
INSW akan membuat proses perizinan ekspor-impor dan biaya ekspor yang masuk dalam cadangan devisa menjadi lebih transparan dan tidak bisa dimain-mainkan lagi.
"Di sini semua bisa kelihatan. Siapa yang menunda? Siapa yang menghambat? Semua kelihatan. Jadi kalau ada yang menghambat tinggal lapor saja ke atasannnya. Jadi nggak ada cerita itu dimain-mainkan lagi. Kan kita tahu posisi suratnya ini sedang ada di mana, masuk proses apa. Jadi ini bisa memberi kepastian pada pengusaha dan penerimaan negara yang lebih gamblang," kata Darmin, Rabu (30/9/2015).
Darmin bercerita saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sempat kesulitan untuk mengetahui apakah ekspor ini masuk sebaai devisa atau tidak. Pihaknya harus berkeliling dan mendata satu persatu.
Dengan adanya INSW ini, lanjut Darmin, pemerintah akan lebih mudah mengetahui penerimaan negara dari sektor ekspor ini.
"Ini sudah canggih. Kita bisa lihat berapa sih penerimaan negara dari ekspor ini. Dulu kan nggak bisa, sekarang udah bisa lebih transparan," katanya.
Selain itu, sistem INSW juda dapat mengetahui adanya data ganda yang digunakan importir untuk menghindari biaya pajak pertambahan nilai (PPN).
"Waktu saya Dirjen Pajak, banyak perusahaan punya izin mengimpor itu satu alamat ada 32 izin, orangnya satu sebenarnya. Itu memusingkan dalam PPN impor dan sebagainya. Dengan INSW ini bisa diselesaikan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan