Suara.com - Indonesia masuk dalam 24 negara teratas yang melakukan reformasi dalam kemudahan berusaha bagi perusahaan usaha kecil dan menengah atau "Top 24 Performers Country" versi Bank Dunia.
Tamba Hutapea, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan tahun ini Indonesia masuk kelompok 24 negara dengan performa terbaik karena telah mengimplementasikan perbaikan kemudahan berusaha untuk tiga indikator atau lebih dari 10 indikator yang diukur.
"Setelah kita baca secara cepat laporan Grup Bank Dunia tersebut, Indonesia tahun ini masuk dalam 24 negara teratas yang konsisten melakukan reformasi di tiga indikator atau lebih," katanya.
Tiga indikator positif yang disorot yaitu memulai usaha, akses perkreditan dan pembayaran pajak. "Untuk indikator memulai usaha, walaupun tahun ini kita turun karena negara lain mungkin melakukan perbaikan yang lebih gencar, ada beberapa catatan positifnya," katanya.
Ia memaparkan, contoh perbaikan dalam indikator memulai usaha yakni wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan pada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan adalah satu hari kerja melalui Sistem Informasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Sinlapker). Kemudian, waktu total untuk memulai usaha berkurang dari 52,5 hari menjadi 47,8 hari.
Kemudian, indikator kedua yakni akses perkreditan di mana sistem fidusia online yang salah satunya memungkinkan akes pencarian nama debitur.
Indeks hak hukum, lanjut Tamba, juga meningkat dari empat menjadi lima (dari maksimal 12).
Terakhir, dari indikator pembayaran pajak secara elektronik untuk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang disederhanakan dari 12 kali pembayaran menjadi hanya sekali pembayaran. "Jenis pembayaran pun berkurang dari 65 menjadi 54 jenis per tahun. Ada pun waktu yang diperlukan berkurang dari 253,5 menjadi 234 jam per tahun. Besar pajak juga berkurang dari 31,4 persen menjadi 29,7 persen dari laba," katanya.
Sebelumnya, peringkat Indonesia dalam survei kemudahan berusaha atau "Ease of Doing Business" (EODB) 2016 yang dirilis Grup Bank Dunia naik dari ranking 120 menjadi 109 dari 189 negara yang disurvei.
Kenaikan 11 peringkat itu berdasarkan survei yang diambil sepanjang 2 Juni 2014-1 Juni 2015 di dua lokasi yaitu DKI Jakarta dan Surabaya.
Dari 10 indikator yang diukur Grup Bank Dunia, Indonesia mengalami peningkatan di lima indikator kemudahan berusaha bagi perusahaan usaha kecil menegah (UKM) dalam negeri, yakni perizinan terkait pendirian bangunan, penyambungan listrik, pembayaran pajak, akses perkreditan serta penegasan kontrak.
Sementara lima indikator di mana Indonesia mengalami penurunan yaitu memulai usaha, pendaftaran properti, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor, serta penyelesaian perkara kepailitan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880