Suara.com - Indonesia masuk dalam 24 negara teratas yang melakukan reformasi dalam kemudahan berusaha bagi perusahaan usaha kecil dan menengah atau "Top 24 Performers Country" versi Bank Dunia.
Tamba Hutapea, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan tahun ini Indonesia masuk kelompok 24 negara dengan performa terbaik karena telah mengimplementasikan perbaikan kemudahan berusaha untuk tiga indikator atau lebih dari 10 indikator yang diukur.
"Setelah kita baca secara cepat laporan Grup Bank Dunia tersebut, Indonesia tahun ini masuk dalam 24 negara teratas yang konsisten melakukan reformasi di tiga indikator atau lebih," katanya.
Tiga indikator positif yang disorot yaitu memulai usaha, akses perkreditan dan pembayaran pajak. "Untuk indikator memulai usaha, walaupun tahun ini kita turun karena negara lain mungkin melakukan perbaikan yang lebih gencar, ada beberapa catatan positifnya," katanya.
Ia memaparkan, contoh perbaikan dalam indikator memulai usaha yakni wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan pada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan adalah satu hari kerja melalui Sistem Informasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Sinlapker). Kemudian, waktu total untuk memulai usaha berkurang dari 52,5 hari menjadi 47,8 hari.
Kemudian, indikator kedua yakni akses perkreditan di mana sistem fidusia online yang salah satunya memungkinkan akes pencarian nama debitur.
Indeks hak hukum, lanjut Tamba, juga meningkat dari empat menjadi lima (dari maksimal 12).
Terakhir, dari indikator pembayaran pajak secara elektronik untuk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang disederhanakan dari 12 kali pembayaran menjadi hanya sekali pembayaran. "Jenis pembayaran pun berkurang dari 65 menjadi 54 jenis per tahun. Ada pun waktu yang diperlukan berkurang dari 253,5 menjadi 234 jam per tahun. Besar pajak juga berkurang dari 31,4 persen menjadi 29,7 persen dari laba," katanya.
Sebelumnya, peringkat Indonesia dalam survei kemudahan berusaha atau "Ease of Doing Business" (EODB) 2016 yang dirilis Grup Bank Dunia naik dari ranking 120 menjadi 109 dari 189 negara yang disurvei.
Kenaikan 11 peringkat itu berdasarkan survei yang diambil sepanjang 2 Juni 2014-1 Juni 2015 di dua lokasi yaitu DKI Jakarta dan Surabaya.
Dari 10 indikator yang diukur Grup Bank Dunia, Indonesia mengalami peningkatan di lima indikator kemudahan berusaha bagi perusahaan usaha kecil menegah (UKM) dalam negeri, yakni perizinan terkait pendirian bangunan, penyambungan listrik, pembayaran pajak, akses perkreditan serta penegasan kontrak.
Sementara lima indikator di mana Indonesia mengalami penurunan yaitu memulai usaha, pendaftaran properti, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor, serta penyelesaian perkara kepailitan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
CORE: Ekonomi Indonesia 2026 Resilien, Tapi Akselerasi Tertahan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal