Suara.com - Investor asal Prancis akan memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 59 Megawatt (Mw) di kawasan Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Concercium PT Aceh Hydro Power, Stephan di Meulaboh, Kamis (5/11/2015), mengatakan pihaknya berencana berinvestasi senilai 50 juta dolar Amerika Serikat untuk pembangunan PLTA tersebut guna membantu kecukupan energi di Aceh.
"Projek ini memang kita sudah kerja sama dengan PT PLN dan anak perusahaan PLN. Jadi bukan semata investor asing. Keseriusan pasti untuk pembangunan tentunya adalah hasil dari keadaan struktur geologi lokasi yang masih dilakukan study," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai seminar Analisis Dampak Lingkungan (Andal) yang diinisiasi oleh Badan Lingkungan Hidup Kebupaten (BLHK) dan Kebersihan di aula Kantor Bappeda setempat.
Kata dia, rencana investasi akan dibangun PLTA dengan kapasitas 59 Mw, telah dilakukan penjajakan kerjasama sejak 2011, namun masih banyak prosedur yang harus dilewati termasuk dalam penuntasan perizinan Amdal untuk diketahui masyarakat dampak positif dan negatif dari pembangunan itu.
Dia mengatakan, pemanfaatan sumber energi terbaharukan dan ramah lingkungan ini untuk membantu daerah menjadi atraktif dalam pencukupan energi kepada pelaku usaha dan calon investor yang akan menanamkan modal usaha.
"Target perusahaan mau secapatnya, tapi birokrasi yang harus kita lewatikan banyak, mulai dari pemerintah pusat, daerah mendukung pasti akan terlaksana secepatnya," sebutnya.
Sementara itu Kepala BLHK Aceh Barat Teuku Fuadi menambahkan, pemda sudah memproses semua kebutuhan investor tersebut sejak 2013 dalam penyusunan andal, diloksi pembangunan masih ditemukan beberapa kendala Krueng Meulaboh dari aliran sungai Meureubo yang bersambung dengan Sungai Beutong Ateuh, Nagan Raya.
"Hari ini sidang terakhir kita undang semua masyarakat yang terlibat sekitar Sikundo, unsur tenaga ahli SKPK, sekaligus tim penyusun membuat semacam seminar untuk mendapat solusi andal ini," sebutnya.
Didampingi Asisten II Setdakab Aceh Barat Syahril dia menambahkan, setelah semua proses andal tersebut selesai dan dapat diterima masyarakat, barulah dibawa kepemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Salah satu poin yang sangat dibutuhkan sebelum dikeluarkan izin rekomendasi kepala daerah adalah, karena lokasi pembangunan masuk dalam hutan lindung seluas 54,3 hektare, lahan itu diharapkan dapat dikeluarkan sebagai kawasan Izin Pinjam Pakai Hutan (IPPH).
"Ada sekitar 54,3 hektare yang masuk dalam kawasan hutan lindung yang diusulkan jadi IPPH pada Kementrian. Karena ini adalah dokumen sangat penting sebab kegiatan mereka di PLTA nanti apakah 2016 atau 2017 dimulai kita belum tahu," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir seluruh masyarakat dari sejumlah gampong (desa) yang terlibat terutama adalah yang tinggal dengan kawasan pembangunan PLTU, seperti Jambak, Cangai, Pulo Tengoh, Mukim, Camat, unsur tetnaga ahli SKPK, sekaligus tim penyusun membuat semacam seminar untuk mendapat solusi andal pembangunan PLTA di Aceh Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Hal Menarik di MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Tampil Sempurna!
-
Klasemen Liga Prancis: PSG di Ambang Gelar, Lille Berjuang ke Liga Champions
-
Operasi Kaki dan Bahu Marc Marquez Berjalan Sukses di Madrid, Kini Mulai Rehabilitasi
-
Marc Marquez Jalani Dua Operasi Sekaligus, Kaki dan Bahu
-
Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak