Suara.com - Investor asal Prancis akan memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 59 Megawatt (Mw) di kawasan Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Concercium PT Aceh Hydro Power, Stephan di Meulaboh, Kamis (5/11/2015), mengatakan pihaknya berencana berinvestasi senilai 50 juta dolar Amerika Serikat untuk pembangunan PLTA tersebut guna membantu kecukupan energi di Aceh.
"Projek ini memang kita sudah kerja sama dengan PT PLN dan anak perusahaan PLN. Jadi bukan semata investor asing. Keseriusan pasti untuk pembangunan tentunya adalah hasil dari keadaan struktur geologi lokasi yang masih dilakukan study," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai seminar Analisis Dampak Lingkungan (Andal) yang diinisiasi oleh Badan Lingkungan Hidup Kebupaten (BLHK) dan Kebersihan di aula Kantor Bappeda setempat.
Kata dia, rencana investasi akan dibangun PLTA dengan kapasitas 59 Mw, telah dilakukan penjajakan kerjasama sejak 2011, namun masih banyak prosedur yang harus dilewati termasuk dalam penuntasan perizinan Amdal untuk diketahui masyarakat dampak positif dan negatif dari pembangunan itu.
Dia mengatakan, pemanfaatan sumber energi terbaharukan dan ramah lingkungan ini untuk membantu daerah menjadi atraktif dalam pencukupan energi kepada pelaku usaha dan calon investor yang akan menanamkan modal usaha.
"Target perusahaan mau secapatnya, tapi birokrasi yang harus kita lewatikan banyak, mulai dari pemerintah pusat, daerah mendukung pasti akan terlaksana secepatnya," sebutnya.
Sementara itu Kepala BLHK Aceh Barat Teuku Fuadi menambahkan, pemda sudah memproses semua kebutuhan investor tersebut sejak 2013 dalam penyusunan andal, diloksi pembangunan masih ditemukan beberapa kendala Krueng Meulaboh dari aliran sungai Meureubo yang bersambung dengan Sungai Beutong Ateuh, Nagan Raya.
"Hari ini sidang terakhir kita undang semua masyarakat yang terlibat sekitar Sikundo, unsur tenaga ahli SKPK, sekaligus tim penyusun membuat semacam seminar untuk mendapat solusi andal ini," sebutnya.
Didampingi Asisten II Setdakab Aceh Barat Syahril dia menambahkan, setelah semua proses andal tersebut selesai dan dapat diterima masyarakat, barulah dibawa kepemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Salah satu poin yang sangat dibutuhkan sebelum dikeluarkan izin rekomendasi kepala daerah adalah, karena lokasi pembangunan masuk dalam hutan lindung seluas 54,3 hektare, lahan itu diharapkan dapat dikeluarkan sebagai kawasan Izin Pinjam Pakai Hutan (IPPH).
"Ada sekitar 54,3 hektare yang masuk dalam kawasan hutan lindung yang diusulkan jadi IPPH pada Kementrian. Karena ini adalah dokumen sangat penting sebab kegiatan mereka di PLTA nanti apakah 2016 atau 2017 dimulai kita belum tahu," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir seluruh masyarakat dari sejumlah gampong (desa) yang terlibat terutama adalah yang tinggal dengan kawasan pembangunan PLTU, seperti Jambak, Cangai, Pulo Tengoh, Mukim, Camat, unsur tetnaga ahli SKPK, sekaligus tim penyusun membuat semacam seminar untuk mendapat solusi andal pembangunan PLTA di Aceh Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Salut! Joko Anwar Dapat Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis
-
8 Seniman Film Terima Gelar dari Kemenbud Prancis, Termasuk Joko Anwar
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan
-
PLTA Singkarak dan PLTU Teluk Sirih Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar
-
Aceh Terancam Gelap, ESDM Kebut Bangun 2 Tower Emergency Sediakan Akses Listrik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius