Suara.com - Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (23/11/2015) dibuka menguat sebesar 8,82 poin menyusul harapan positif dari paket kebijakan ekonomi pemerintah jilid VII.
IHSG BEI dibuka menguat 8,82 poin atau 0,19 persen menjadi 4.570,16. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 bergerak naik 2,37 poin (0,30 persen) menjadi 789,82.
Vice President Research and Analysis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere, di Jakarta Senin mengatakan bahwa menjelang akan diterbitkannya paket kebijakan ekonomi jilid VII oleh pemerintah menjadi salah satu penopang laju IHSG.
"Pasar menantikan digelontorkannya paket kebijakan ekonomi jilid VII. Jika paket itu dirilis pada pekan ini, bisa menambah katalis bagi IHSG. Potensi IHSG untuk menguat cukup terbuka meski pola pergerakan cenderung bervariasi karena sentimen eksternal," kata Nico Omer.
Menurut dia, beberapa sentimen eksternal yang dapat menahan laju IHSG yakni penurunan harga minyak dunia, perlambatan ekonomi di Tiongkok, serta masalah geopolitik dunia. Diperkirakan sentimen-sentimen itu masih menjadi kendala laju indeks global, termasuk IHSG BEI.
Sementara itu, Head of Research Division PT MNC Securites Edwin Sebayang menambahkan bahwa fenomena "window dressing" menjelang tutup akhir tahun ini dapat menjadi salah satu faktor indeks BEI menguat. Di tengah situasi itu pelaku pasar mengincar saham-saham yang nilai valuasinya dianggap masih rendah.
"Beberapa saham yang menjadi incaran pelaku pasar yakni sektor infrastruktur, properti, perbankan, dan konsumer," ujar Edwin Sebayang.
Ia mengatakan bahwa "window dressing" akan dilakukan oleh perusahaan pengelola investasi atau "fund manager" baik asing maupun lokal namun tetap dengan memertimbangkan kinerja emiten dituju di sepanjang tahun ini.
"Namun, 'window dressing' tidak akan terjadi di semua saham. Penilaian dasarnya tetap pada fundamentalnya," ujarnya.
Bursa regional, di antaranya indeks Hang Seng turun 64,69 poin (0,28 persen) menjadi 22.690,03, indeks Nikkei naik 14,74 poin (0,74 persen) ke level 2.004,78, dan Straits Times menguat 1,22 poin (0,01 persen) ke posisi 2.918,15. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis