Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima mengakui birokrasi di Indonesia saat ini belum siap menghadapi era perdagangan bebas setelah pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 31 Desember 2015 lalu.
"Makanya masih banyak sekali regulasi perizinan usaha yang terlalu ruwet dan tidak efisien," kata Aria Bima saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/1/2016).
Menurut politisi PDI Perjungan tersebut, kondisi ini merupakan warisan sistem lama selama puluhan tahun. Saat itu kondisi penataan ekonomi Indonesia difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
"Tapi zaman sudah berubah. Harusnya birokrasi kita juga harus dibenahi mentalnya. Budaya "kalau bisa diperlambat, kenapa harus dipercepat" itu harus dihapus segera," ujar Aria.
Ia mendukung sepenuhnya langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan jajarannya menghapus 42.000 aturan terkait izin usaha. "Itu harus dilakukan agar daya saing kita menghadapi MEA ini meningkat," tutur Aria.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejak Kamis (31/12/2015), Indonesia telah resmi memasuki era MEA yang mulai diberlakukan. Barang dan jasa dari semua negara anggota ASEAN ditambah akan lebih bebas untuk masuk ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya, ekspor barang dan jasa Indonesia ke negara-negara tersebut lebih bebas. Nantinya, kawasan perdagangan bebas ini akan diperluas ke Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
Sayangnya proses perizinan usaha di Indonesia sulit dan berbelit-belit. Saat ini ada sekitar 42.000 aturan terkait izin usaha. Akibatnya daya saing Indonesia dengan negara tetangga menjadi lemah. Presiden Jokowi telah memerintahkan Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memotong regulasi yag menghambat iklim usaha.
Berita Terkait
-
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya
-
Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah