Suara.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan, ada perubahan sistem impor garam, sehingga pihaknya tidak ikut lagi dalam pengambilan keputusan terkait masalah itu.
"Impor garam sesuai keputusan rapat koordinasi di Kantor Menko Maritim dan Sumber Daya waktu itu, dilakukan dengan sistem 'post audit'," kata Menperin Saleh Husin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Ia menyebutkan, dengan sistem itu maka tidak perlu lagi ada pertimbangan teknis atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
"Jadi langsung keputusan Kementerian Perdagangan dan Kemenperin tidak ikut-kutan, kan diputuskan dengan sistem 'post audit'," katanya.
Ia menyebutkan rapat koordinasi waktu itu diikuti Mendag, Menko Maritim dan Sumber Daya, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, KPPU, dan kepolisian.
Menperin meminta agar perubahan sistem impor itu tidak menyebabkan industri kesulitan mendapatkan bahan baku produksi berupa garam.
"Intinya buat saya jangan sampai industri kita stop beroperasi karena tidak ada bahan baku, itu kan dampaknya jauh lebih besar," katanya.
Ia mencontohkan PT Asahimas selaku perusahaan yang membutuhkan garam industri dalam jumlah besar.
"Kalau kita datang ke lapangan penumpukannya, itu stok garamnya menggunung seperti gunung salju. Tidak mungkin garam itu dicuri terus dibawa ke pasar, tidak mungkin 'nyambung' karena jenis garamnya beda. Selama ini orang kalau dengar garam dianggap sama saja," katanya.
Dalam rapat koordinasi itu, Menperin mengusulkan agar nomor kode harmonisasi (HS) garam industri dan garam konsumsi dibedakan atau dipisahkan.
Ia menyebutkan selama ini nomor kode harmonisasinya digabung sehingga selalu membingungkan.
Ia menyebutkan garam industri yang dipakai Asahimas selaku produsen kaca beda dengan garam konsumsi.
Garam industri memiliki kadar NaCl yang tinggi sehingga tidak mungkin dikonsumsi.
Ia menyebutkan kebutuhan garam industri perusahaan itu mencapai satu juta ton per tahun.
"Orang selalu bilang wilayah kita dua per pertiga berupa laut masak Indonesia impor garam. Kalau analogi itu yang dipakai maka Jepang juga tidak perlu impor garam," katanya.
Menperin menyebutkan nilai impor garam konsumsi sebenarnya kecil yaitu hanya sekitar 17 juta dolat AS.
"Garam konsumsi itu untuk industri makanan dan minuman dan dari impor 17 juta dolar AS, tapi nilai tambah akibat adanya industri makanan dan minuman mencapai lima miliar dolar AS," kata Menperin. (Antara)
Berita Terkait
-
Misteri Patung Garam: Novel Lokal dengan Misteri yang Unik dan Menegangkan
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Di Bawah Matahari yang Tak Berbelas Kasihan: Kegigihan Petani Garam Rembang
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026