Suara.com - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pembangunan rumah bersubsidi belum diminati oleh para pengembang karena hingga kini masih terkendala lamanya perizinan, serta tingginya harga tanah.
"Tahun ini anggota REI DIY tidak membangun rumah bersubsidi karena kami menilai tidak efektif," kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Wijayanto di Yogyakarta, Senin (15/2/2016).
Menurut Andi, pembangunan rumah bersubsidi di Yogyakarta terakhir kali dilakukan pada 2014. Dari target pembangunan 2.275 rumah saat itu, 600 di antaranya merupakan rumah bersubsidi. "Terakhir kami bangun pada 2014, setelah itu tidak karena proses perizinannya lama ditambah harga tanah yang terus melonjak," kata dia.
Biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perizinan di DIY, menurut dia, relatif mahal karena banyak tahapan dengan lama pengurusan antara 14 hingga 24 bulan.
"Mulai mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin prinsip, hingga izin pengesahan "site plan" kami harapkan bisa dipercepat menjadi 6 sampai 8 bulan," kata dia.
Di sisi lain, Menurut dia, hingga kini tren harga tanah di DIY mengalami kenaikan rata-rata 15-20 persen per tahun. Hal itu memberatkan pembangunan rumah bersubsidi, sebab meski harga tanah memengaruhi 50 persen harga jual rumah, hingga kini masih dibatasi pemerintah dengan harga penjualan maksimal Rp110 juta per unit.
"Namun kami telah mengusulkan kenaikan harga rumah sederhana kepada pemerintah menjadi Rp145 juta," kata dia.
Selain perizinan dan harga tanah, menurut Andi, pembangunan rumah bersubsidi juga terkendala daya beli masyarakat di tingkat pusat hingga daerah yang masih rendah.
Meski telah dibantu dengan Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah, menurut Andi, belum dapat mengangkat daya beli masyarakat secara umum. Sebab, program KPR FLPP hanya dapat diakses masyarakat melalui perbankan.
"Artinya, masyarakat yang tersasar hanya yang dipandang 'bankable' untuk mengajukan kredit tersebut," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Buka 4 Posko Mudik Lebaran, Satker PJN DIY Lakukan Sejumlah Penanganan Demi Kenyaman Pemudik
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan