Suara.com - Sekitar 50.000 pegawai dengan sistem kontrak di DKI Jakarta dipastikan dapat Kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini berlaku setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional IV di Balai Kota, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Kepala Divisi Regional IV BPJS Kesehatan DKI Jakarta Kisworowati meminta kepada seluruh lurah dapat mendaftarkan pegawai kontrak dari pekerja Penanganan Prasarana Sarana Umum dan Pekerja Harian Lepas yang bekerja di DKI Jakarta, jaminan kesehatan ini juga berlaku untuk keluarga si pekerja.
"BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan atas pelayanan kesehatan pada petugas PPSU serta seluruh pegawai kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang didaftarkan," ujar Kisworowati di Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah pegawai terdaftar di BPJS Kesehatan, Kisworowati memastikan akan banyak keuntungan yang didapat oleh pekerja. Diantaranya mereka ditanggung pada saat beribat, rawat inap, persalinan, layanan ambulans dan lain sebagainya. Hanya saja bantuan ini tak berlaku bagi mereka yang berobat ke luar negeri dan mengalami kecelakaan kerja dan kecelakaan lalulintas.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pekerja akan diberikan premi sekitar Rp23 ribu per bulan. Uang tersebut tak akan ditanggung oleh pekerja melainkan pemprov DKI Jakarta.
"Jadi pakai subsidi silang sistemnya sama warga yang kelas satu," ujar Ahok.
Lebih lanjut, bagi pekerja yang meninggal akan diberikan uang santunan sekitat Rp137 juta. Jaminan ini sudah dapat digunakan sejak awal petugas menandatangani kontrak dengan Pemprov DKI.
Menurut Ahok sebelum adanya BPJS Kesehatan, apabila ada pekerja yang meninggal hanya mendapatkan uang santunan Rp10-20 juta dari hasil saweran.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga berharap tak hanya pekerja kontrak yang mendapatkan BPJS Kesehatan, melainkan seluruh warga Jakarta wajib memilikinya.
Berita Terkait
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi