Suara.com - Sekitar 50.000 pegawai dengan sistem kontrak di DKI Jakarta dipastikan dapat Kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini berlaku setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional IV di Balai Kota, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Kepala Divisi Regional IV BPJS Kesehatan DKI Jakarta Kisworowati meminta kepada seluruh lurah dapat mendaftarkan pegawai kontrak dari pekerja Penanganan Prasarana Sarana Umum dan Pekerja Harian Lepas yang bekerja di DKI Jakarta, jaminan kesehatan ini juga berlaku untuk keluarga si pekerja.
"BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan atas pelayanan kesehatan pada petugas PPSU serta seluruh pegawai kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang didaftarkan," ujar Kisworowati di Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah pegawai terdaftar di BPJS Kesehatan, Kisworowati memastikan akan banyak keuntungan yang didapat oleh pekerja. Diantaranya mereka ditanggung pada saat beribat, rawat inap, persalinan, layanan ambulans dan lain sebagainya. Hanya saja bantuan ini tak berlaku bagi mereka yang berobat ke luar negeri dan mengalami kecelakaan kerja dan kecelakaan lalulintas.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pekerja akan diberikan premi sekitar Rp23 ribu per bulan. Uang tersebut tak akan ditanggung oleh pekerja melainkan pemprov DKI Jakarta.
"Jadi pakai subsidi silang sistemnya sama warga yang kelas satu," ujar Ahok.
Lebih lanjut, bagi pekerja yang meninggal akan diberikan uang santunan sekitat Rp137 juta. Jaminan ini sudah dapat digunakan sejak awal petugas menandatangani kontrak dengan Pemprov DKI.
Menurut Ahok sebelum adanya BPJS Kesehatan, apabila ada pekerja yang meninggal hanya mendapatkan uang santunan Rp10-20 juta dari hasil saweran.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga berharap tak hanya pekerja kontrak yang mendapatkan BPJS Kesehatan, melainkan seluruh warga Jakarta wajib memilikinya.
Berita Terkait
-
Viral Komentar Tak Berempati Nakes ke Pasien BPJS, RSUP Dr. Sardjito Buka Suara
-
Ketika "Bersyukur" Jadi Tameng Eksploitasi: Membedah Crab Mentality di Dunia Kerja
-
Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
Gaji vs Kemapanan: Nominal Lebih Besar Ternyata Belum Memberi Rasa Tenang?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan