Suara.com - Sekitar 50.000 pegawai dengan sistem kontrak di DKI Jakarta dipastikan dapat Kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini berlaku setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional IV di Balai Kota, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Kepala Divisi Regional IV BPJS Kesehatan DKI Jakarta Kisworowati meminta kepada seluruh lurah dapat mendaftarkan pegawai kontrak dari pekerja Penanganan Prasarana Sarana Umum dan Pekerja Harian Lepas yang bekerja di DKI Jakarta, jaminan kesehatan ini juga berlaku untuk keluarga si pekerja.
"BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan atas pelayanan kesehatan pada petugas PPSU serta seluruh pegawai kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang didaftarkan," ujar Kisworowati di Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah pegawai terdaftar di BPJS Kesehatan, Kisworowati memastikan akan banyak keuntungan yang didapat oleh pekerja. Diantaranya mereka ditanggung pada saat beribat, rawat inap, persalinan, layanan ambulans dan lain sebagainya. Hanya saja bantuan ini tak berlaku bagi mereka yang berobat ke luar negeri dan mengalami kecelakaan kerja dan kecelakaan lalulintas.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pekerja akan diberikan premi sekitar Rp23 ribu per bulan. Uang tersebut tak akan ditanggung oleh pekerja melainkan pemprov DKI Jakarta.
"Jadi pakai subsidi silang sistemnya sama warga yang kelas satu," ujar Ahok.
Lebih lanjut, bagi pekerja yang meninggal akan diberikan uang santunan sekitat Rp137 juta. Jaminan ini sudah dapat digunakan sejak awal petugas menandatangani kontrak dengan Pemprov DKI.
Menurut Ahok sebelum adanya BPJS Kesehatan, apabila ada pekerja yang meninggal hanya mendapatkan uang santunan Rp10-20 juta dari hasil saweran.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga berharap tak hanya pekerja kontrak yang mendapatkan BPJS Kesehatan, melainkan seluruh warga Jakarta wajib memilikinya.
Berita Terkait
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
-
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T