Suara.com - Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, SKK migas harus membangun sistem pengaduan dan pelaporan dalam kerangka penegakan tata kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, independent dan adil.
"Sudah seharusnya SKK migas membangun suatu sistem pengaduan dan pelaporan untuk semua, termasuk bagi masyarakat yang mengetahui adanya informasi perbuatan berindikasi pelanggaran," kata Wagub Fachrori Umar di Jambi, Selasa (15/3/2016).
Saat menjadi pembicara pada Seminar Pencegahan korupsi sektor hulu migas wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Palembang, ia mengatakan, kalaupun sistem itu sudah dibangun secara baik, maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Wagub menambahkan, kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang baik dan benar hendaknya diawali dengan penyelidikan umum, seperti eksploitasi, penyelesaian sumur, pembangunan sarana, sampai pada tahap rehabilitasi.
"Secara garis besar pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis maupun non teknis, agar kegiatannya tidak menimbulkan permasalahan baik pengelolaannya maupun terhadap lingkungan," kata Fachrori.
Sedangkan upaya pencegahan korupsi katanya dapat dilakukan melalui assessment risiko korupsi, proses bisnis dan fungsi serta melalui penyusunan program pencegahan korupsi atau penyempurnaan pedoman etika.
Fachrori mengungkapkan, potensi yang dimiliki Provinsi Jambi adalah minyak dan gas bumi, potensi itu sudah sepatutnya dikelola secara bijak yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian, baik dalam skala nasional ataupun daerah dengan tujuan berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Selain itu Wagub juga berharap kepada pengusaha migas agar memenuhi janjinya terhadap masyarakat di wilayahnya.
"Saya berharap kepada pengusaha migas yang berada di Jambi, untuk selalu memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar usahanya," katanya menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
-
Pasokan Listrik yang Andal Dinilai Jadi Penentu Peningkatan Produksi Migas
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya