Suara.com - Seluruh pelabuhan penyeberangan akan disterilisasi, seperti di seluruh stasiun kereta api berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam sosialiasasi lima Peraturan Menteri Perhubungan di Jakarta, Kamis mengatakan bentuk strerilisasi tersebut akan dibuat zonasi.
"Zonasi ini ditujukan agar jelas, orang yang masuk ke kapal adalah orang yang memiliki tiket, pedagangan asongan atau petruk (pengurus truk ilegal) dilarang," katanya.
Sugihardjo menyebutkan akan dibagi tiga zonasi, yakni Zonasi A untuk orang, Zonasi B untuk kendaraan dan Zonasi C untuk fasilitas vital.
Lebih lanjut dia menuturkan Zona A1 untuk penempatan loket dan parkir kendaraan dan hanya diperuntukkan bagi pengantar atau enjemput penumpang dari pintu gerbang pelabuhan sampai loket.
Sementara itu, Zona A2 untuk ruang tunggu dan hanya siperuntukkan bagi calon penumpang dan Zona A3 untuk pemeriksaan tiket penumpang dan hanya diperuntukkan bagi orang yang akan menyeberang.
"Pelabuhan harus bisa steril, seperti di Stasiun Kereta Api dan bandara," katanya.
Untuk Zona B dibagi menjadi Zona B1, yaitu untuk penempatan jembatan timbang dan gerbang tol (toll gate) bagi kendaraan, Zona B2 untuk antrean kendaraan yang akan menyeberang dengan catatan sudah memiliki tiket dan Zona B3 yaitu area muat kendaraan siap masuk kapal.
"Zona C sendiri merupakan area pelabuhan untuk keamanan dan keselamatan fasilitas penting, artinya dilarang dimasuki orang, kecuali petugas," katanya.
Sugihardjo menyebutkan yang termasuk dalam Zona C, antara lain bunker, rumah operator "movable brigde" dan "gang way", hidran air, gardu listrik/genset dan tempat border.
"Operator pelabuhan penyeberangan wajib melakukan sterilisasi zona yang akan berlaku setelah enam bulan diundangkan atau 23 September 2016," katanya.
Sugihardjo mengatakan apabila operator tidak melakukannya, maka akan dikenai sanksi administratif berupa penurunan tarif pas pelabuhan sebesar 15 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Vise President Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Solikin mengaku pihaknya sudah siap mengikuti peraturan tersebut.
"Regulasi ini mengacu kepada IMO (Organiasi Maritim Internasional), operator sendiri harus 'committed' menegakkan keselamatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Gema 'Tangkap Sudewo!' Nyaring di Gedung KPK Pagi Ini
-
Jadi Jalur Ekspor CPO, Pelabuhan Dumai Jalankan Proyek Pengerukan Berskala Besar
-
Antrean Pelabuhan Ketapang Kian Parah, Pemprov Jatim Minta Aktifkan Pelabuhan Jangkar
-
Kericuhan Warnai FGD Kemenhub saat Bahas Kebijakan untuk Ojol, Ada Apa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada