Suara.com - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur Boby Lianto menyatakan dukungannya terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memang layak diterima buruh yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
"Program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah sekaligus mengatasi persoalan yang selama ini terjadi yakni ketidakmampuan dari karyawan swasta yang berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah," kata Bobby Lianto ketika dihubungi di Kupang, Selasa (19/4/2016).
Ia mengatakan, sebagai pengembang yang selama ini konsen menyiapkan perumahan, anggota REI siap untuk menyukseskan program ini.
"Tentunya REI sesuai dengan perannya sebagai pengembang perumahan maka kita akan menyiapkan perumahan untuk mendukung program Tapera ini. Perumahan MBR selama ini selalu disiapkan," katanya.
Bukan cuma itu, Tapera ini juga merupakan kebijakan yang memang layak diterima buruh yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga cepat memiliki rumah dengan syarat dan prosedur yang mudah dan murah.
Ia mengatakan saat ini proses perizinan pembangunan perumahan skala besar (lebih dari 25 Ha) memerlukan 42 perizinan dengan memakan waktu paling cepat 26 bulan.
Sedangkan skala kecil (di bawah 25 Ha) memerlukan 21 perizinan dengan waktu paling cepat 16 bulan.
Untuk meningkatkan iklim investasi, pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dengan menyederhanakan perizinan.
Di antaranya dilakukan dengan cara memangkas alur perizinan dari 33 hari menjadi hanya 21 hari untuk kategori tertentu atau bahkan menjadi hanya 8 jenis perijinan dengan waktu paling lambat 14 hari kerja untuk skala besar.
Dan 9 hari kerja untuk skala kecil dengan menjadikan dokumen lainnya hanya sebagai persyaratan dan menghapus perizinan yang tumpang tindih.
Sehingga katanya untuk melaksanakan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang kemudahan perizinan dan tata cara pencabutan izin pembangunan.
"Semua dilakukan pemerintah agar pembangunan perumahan bagi MBR berjalan lancar dan cepat," katanya.
Dia mengatakan, dalam undang-undang ketenagakerjaan, pemberi kerja memang wajib untuk memberikan hak-hak dasar pekerja. Salah satunya adalah rumah. "Hal ini yang selama ini berbeda dengan kenyataan. Apalagi, pekerja outsource yang diberikan upah minimum," ujarnya.
Namun, tegasnya, kebijakan tersebut tentunya tak perlu menjadi beban bagi pengusaha. Sebab, fokus utama dalam kebijakan ini adalah kategori pekerja yang belum dan kesulitan mendapatkan akses rumah tinggal tetap.
Dengan demikian, pekerja-pekerja yang sudah mendapatkan rumah atau akses hunian juga tak perlu mendapatkan manfaat ini.
"Kan beberapa perusahaan juga sudah mengadakan program 'house loan' (KPR rumah) secara internal. Saya rasa perusahaan-perusahaan ini harus mendapatkan pengecualian karena memang sudah menunaikan kewajiban," terangnya.
Tentu saja, konsep gotong royong yang diwacanakan pemerintah memang tepat untuk menjamin pendanaan KPR bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Namun, pemerintah pun harus menetapkan batas atas agar perusahaan tidak terbebani. Meskipun, jatah perusahaan hanya 0,5 persen dari gaji.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus mengatakan, masyarakat terutama yang berpenghasilan menengah dan rendah akan tertolong dengan Tapera.
Pasalnya, rakyat bisa menghimpun dana murah dalam jangka panjang untuk mendapatkan rumah.
"Ada sekitar 40 persen masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah di Tanah Air yang dapat dibantu oleh Tapera dalam memiliki rumah. Nantinya mereka tidak dibantu lagi dari APBN akan tetapi oleh Tapera," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Viral Sekolah Rusak Parah di NTT, Siswa Tetap Masuk Meski Tanpa Meja Kursi
-
Duet Maut Member IVE: Gaeul dan Rei Terpilih Jadi MC M Countdown
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Menenun Identitas: Perempuan Sumba, Warna Alam, dan Warisan yang Tak Pernah Putus
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Diproyeksi Tumbuh 7%, Perusahaan Asuransi Mulai Siapkan Ribuan Agen Hadapi Aturan Baru
-
Timur Tengah Membara, Bahlil Garansi Harga BBM Subsidi Gak Bakal Naik
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia
-
Perang Iran-AS Terus Bergulir, IHSG Makin Merosot ke Level 7.939