Penyelidikan Anti Dumping terhadap impor produk Steel Wire Rods (SWR) yang berasal dari Republik Rakyat Cina (RRC) telah dimulai. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan terhadap produk-produk SWR dengan nomor pos tarif 7213.91.10.00, 7213.91.20.00, 7213.91.90.00, 7213.99.10.00, 7213.99.20.00, 7213.99.90.00, dan 7227.90.00.00.
“Penyelidikan Anti Dumping terhadap impor produk SWR dari RRT dimulai pada 31 Agustus 2016. Penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh PT Ispat Indo dan PT The Master Steel MFc yang mewakili Industri Dalam Negeri produk SWR,” kata Ketua KADI Ernawati di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Hasil analisis KADI menyatakan bahwa terdapat impor SWR yang diduga dumping, kerugian material yang dialami Pemohon, serta hubungan kausal antara kerugian Pemohon dan impor produk SWR yang diduga dumping tersebut yang berasal dari negara yang dituduh. Total impor SWR Indonesia pada tahun 2015 sebesar 591.061 ton. Dari jumlah tersebut, sebesar 502.274 ton atau 85% dari total impor berasal dari RRC.
Ernawati mengatakan penyelidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.
Semua pihak yang berkepentingan (industri dalam negeri, importir di Indonesia, eksportir dan produsen dari negara yang dituduh) diberi kesempatan untuk memberikan informasi, tanggapan, atau pengajuan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan secara tertulis kepada KADI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?