Penyelidikan Anti Dumping terhadap impor produk Steel Wire Rods (SWR) yang berasal dari Republik Rakyat Cina (RRC) telah dimulai. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan terhadap produk-produk SWR dengan nomor pos tarif 7213.91.10.00, 7213.91.20.00, 7213.91.90.00, 7213.99.10.00, 7213.99.20.00, 7213.99.90.00, dan 7227.90.00.00.
“Penyelidikan Anti Dumping terhadap impor produk SWR dari RRT dimulai pada 31 Agustus 2016. Penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh PT Ispat Indo dan PT The Master Steel MFc yang mewakili Industri Dalam Negeri produk SWR,” kata Ketua KADI Ernawati di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Hasil analisis KADI menyatakan bahwa terdapat impor SWR yang diduga dumping, kerugian material yang dialami Pemohon, serta hubungan kausal antara kerugian Pemohon dan impor produk SWR yang diduga dumping tersebut yang berasal dari negara yang dituduh. Total impor SWR Indonesia pada tahun 2015 sebesar 591.061 ton. Dari jumlah tersebut, sebesar 502.274 ton atau 85% dari total impor berasal dari RRC.
Ernawati mengatakan penyelidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.
Semua pihak yang berkepentingan (industri dalam negeri, importir di Indonesia, eksportir dan produsen dari negara yang dituduh) diberi kesempatan untuk memberikan informasi, tanggapan, atau pengajuan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan secara tertulis kepada KADI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang
-
Tak Merasa Tersaingi, Bos Pertamina Justru Buka Peluang Kerja Sama BBM Bobibos
-
PLTGU Tambak Lorok Pasok 42 Persen Listrik di Jateng-DIY
-
IHSG Berakhir Memerah Setelah Capai Level Tertinggi, Ini Penyebabnya
-
7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair
-
RUU Redenominasi Rupiah Sudah Masuk Rencana Strategis Kemenkeu Hingga 2027
-
Bahlil Tunjuk Tim Baru BPH Migas untuk Pelototi Penyaluran BBM Subsidi
-
OJK Berencana Hapus Bank Bermodal Kecil, Ini Daftar yang Terdampak
-
Rupiah Senin Sore Perkasa, Didorong Keyakinan Mayarakat Soal Prospek Ekonomi RI
-
Saham INET Meroket! Efek Kinerja Keuangan dan Kabar Rights Issue Rp 3,2 Triliun?