Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mencatatkan surat utang atau obligasi dari dua perusahaan yakni PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Federal International Finance, Rabu.
Kepala Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (28/9/2016) mengemukakan bahwa Sarana Multigriya Finansial menerbitkan obligasi berkelanjutan III tahap VI tahun 2016 sebesar Rp1,176 triliun.
"Obligasi itu memiliki jangka waktu 5 tahun dengan tingkat bunga tetap," paparnya.
Ia mengemukakan bahwa hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi itu adalah idAA+ (double A plus). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sementara itu, Kepala Penilaian Perusahaan 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna mengemukakan bahwa PT Federal International Finance mencatatkan obligasi berkelanjutan II dengan tingkat bunga tetap tahap IV tahun 2016 dengan nilai nominal sebesar Rp2,125 triliun.
Ia mengemukakan bahwa obligasi itu terdiri dari dua seri, yakni seri A (FIFA02ACN4) dengan nilai nominal Rp868 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,25 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari kalender. Dan, seri B (FIFA02BCN4) dengan nilai nominal Rp1,257 triliun dengan tingkat bunga tetap 7,95 persen per tahun berjangka waktu 36 bulan.
"Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk obligasi adalah idAAA (triple A) dan dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) yakni AAAidn (triple A). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk," paparnya.
Dengan pencatatan obligasi dari dua perusahaan itu, dijelaskan, maka total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2016 ini sebanyak 51 emisi dari 38 emiten senilai Rp72,80 triliun.
Dengan pencatatan itu, disebutkan, maka total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 298 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp285,51 triliun dan 50 juta dolar AS, diterbitkan oleh 103 emiten.
Sedangkan Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 93 seri dengan nilai nominal Rp1.735,39 triliun dan 1.240 juta dolar AS. Dan enam Efek Beragun Aset (EBA) senilai Rp2,22 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
BBRI Segera Lunasi Green Bond Rp879,43 Miliar, Dana Sudah Siap
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Harus Hati-hati, Penerapan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Harga
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS