Suara.com - Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Departemen BI Eni V Panggabean mengatakan pembayaran yang mudah dan simple saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kemudahan tersebut untuk mendorong kebijakan moneter dan finansial.
Dengan kemajuan zaman dan teknologi membuat pelaku industri di perbankan melakukan berbagai inovasi sistem pembayaran, salah satunya adalah kemunculan fintech. Bahkan, nilai transaksi fintech mencapai 14 miliar dolar AS.
"Selama 8 bulan di 2016, transaksi fintech di Indonesia berkembang pesat, di 2016, data statistik mencatat 14 miliar dolar AS atau 0,6 perden dari total transaksi mitra global 2356 miliar dolar AS, angka ini diproyeksi makin besar ke depan," kata Eni di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Meski transaksi Fintech sangat fantastis, namun keberadaan Fintech tetap harus diawasi dalam perjalanannya. Hal tersebut bertujuan untuk memitigasi segala risiko yang akan ditimbulkan.
"Keberadaan fintech sangat baik, namun keberadaannya juga harus diawasi regulator. Kita juga perlu mitigasi risiko yang bisa timbul dari fenomena ini," katanya.
Ia pun mencontohkan, salah satu yang harus diawasi oleh regulator adalah permainan fintech dalam industri keuangan.
Pasalnya, definisi fintech masih dianggap terlalu luas. Sementara, BI sendiri mendeteksi ada 100 perusahaan fintech yang berkutat dalam bisnis Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PPTP).
"Jadi, definisinya terlalu luas. Ada perusahaan teknologi yang mengelompokan diri sebagai fintech. Kemudian, ada perusahaan yang sudah mendapatkan izin mereka juga ikut gabung dengan fintech. Itu yang juga mungkin perlu dipetakan dulu," katanya.
Sementara itu Bank Indonesia meluncurkan BI Financial Technology (Fintech) Office hari ini. Peluncuran tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan fintech atau industri kreatif layanan keuangan berbasis teknologi informasi.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan sebagai keberadaan Fintech telah menciptakan kreativitas yang sangat baik sehingga, BI sebagai otoritas sistem pembayaran, mengenai perlunya mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat.
"Maka, dalam momentum tersebut, lahirlah layanan keuangan berbasis teknologi, atau Financial Technology (Fintech). Fintech menjawab kebutuhan yang muncul, dengan adanya fleksibilitas dalam memfasilitasi transaksi dalam prosedur yang sederhana dan kemampuan untuk menjangkau segmen yang belum tersentuh sektor keuangan formal," kaya Agus di gedung Bank Indonesia.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, BI Fintech Office memiliki empat fungsi. Pertama, sebagai fasilitator untuk pertukaran ide pengembangan fintech. Kedua, sebagai business intelligent.
"Nantinya fintech akan rutin diberikan perkembangan hasil kajian dalam pertemuan BI dengan otoritas terkait," katanya
Ketiga, kata Agus, Fintech Office ini sebagai assesment yang akan melakukan pemetaan potensi, manfaat, dan resiko produk fintech.
"Keempat, BI Fintech Office ini akan menjalankan fungsi koordinasi komunikasi untuk mendorong terciptanya harmonisasi peraturan lintas otoritas," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Diproyeksi Tumbuh 7%, Perusahaan Asuransi Mulai Siapkan Ribuan Agen Hadapi Aturan Baru
-
Timur Tengah Membara, Bahlil Garansi Harga BBM Subsidi Gak Bakal Naik
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia