Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini gencar menyerukan tindakan penyanderaan atau gijzeling bagi para wajib pajak yang menolak untuk melunasi utang pajak dan mengabaikan upaya persuasif petugas pajak.
Tindakan tersebut untuk memenuhi target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp59,5 triliun di tahun 2017.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi tak akan segan-segan mengirim para wajib pajak yang menunggak pajak ini ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, jika selama enam bulan mendekam di lembaga pemasyarakatan Salemba tetap tidak melunasi utang.
"Gijzeling dilakukan ketika sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), kami masukan ke lapas dan yang bandel lebih dalam enam bulan tidak bayar dikirim ke Nusakambangan," kata Ken di gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Ken menjelaskan tindakan gijzeling merupakan upaya terakhir dalam menagih utang pajak. Jika wajib pajak tidak mengindahkan peringatan-peringatan yang telah dilayangkan oleh kantor pajak, maka upaya penyanderaan ini sah.
"Sebelum disandera kan sudah ada peringatan awal, tapi kalau tidak ada respon langsung sandera saja, tahan di lapas Salemba, kalau nggak mau bayar juga langsung kirim ke Nusakambangan," ujarnya.
Untuk nilai utang wajib pajak yang dapat dilakukan gijzeling yaitu minimal Rp100 miliar dan pertamakali dilakukan pada 2002.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR