Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini gencar menyerukan tindakan penyanderaan atau gijzeling bagi para wajib pajak yang menolak untuk melunasi utang pajak dan mengabaikan upaya persuasif petugas pajak.
Tindakan tersebut untuk memenuhi target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp59,5 triliun di tahun 2017.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi tak akan segan-segan mengirim para wajib pajak yang menunggak pajak ini ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, jika selama enam bulan mendekam di lembaga pemasyarakatan Salemba tetap tidak melunasi utang.
"Gijzeling dilakukan ketika sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), kami masukan ke lapas dan yang bandel lebih dalam enam bulan tidak bayar dikirim ke Nusakambangan," kata Ken di gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Ken menjelaskan tindakan gijzeling merupakan upaya terakhir dalam menagih utang pajak. Jika wajib pajak tidak mengindahkan peringatan-peringatan yang telah dilayangkan oleh kantor pajak, maka upaya penyanderaan ini sah.
"Sebelum disandera kan sudah ada peringatan awal, tapi kalau tidak ada respon langsung sandera saja, tahan di lapas Salemba, kalau nggak mau bayar juga langsung kirim ke Nusakambangan," ujarnya.
Untuk nilai utang wajib pajak yang dapat dilakukan gijzeling yaitu minimal Rp100 miliar dan pertamakali dilakukan pada 2002.
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
80 Tahun Merdeka, Suara Wajib Pajak Menggema: Pajak Sudah Dibayar, Keadilan Sosial Mana?
-
Wajib Pajak Semarang Meradang, Skandal Bapenda Ungkap Bobroknya Tata Kelola Anggaran?
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun