Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini gencar menyerukan tindakan penyanderaan atau gijzeling bagi para wajib pajak yang menolak untuk melunasi utang pajak dan mengabaikan upaya persuasif petugas pajak.
Tindakan tersebut untuk memenuhi target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp59,5 triliun di tahun 2017.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi tak akan segan-segan mengirim para wajib pajak yang menunggak pajak ini ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, jika selama enam bulan mendekam di lembaga pemasyarakatan Salemba tetap tidak melunasi utang.
"Gijzeling dilakukan ketika sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), kami masukan ke lapas dan yang bandel lebih dalam enam bulan tidak bayar dikirim ke Nusakambangan," kata Ken di gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Ken menjelaskan tindakan gijzeling merupakan upaya terakhir dalam menagih utang pajak. Jika wajib pajak tidak mengindahkan peringatan-peringatan yang telah dilayangkan oleh kantor pajak, maka upaya penyanderaan ini sah.
"Sebelum disandera kan sudah ada peringatan awal, tapi kalau tidak ada respon langsung sandera saja, tahan di lapas Salemba, kalau nggak mau bayar juga langsung kirim ke Nusakambangan," ujarnya.
Untuk nilai utang wajib pajak yang dapat dilakukan gijzeling yaitu minimal Rp100 miliar dan pertamakali dilakukan pada 2002.
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO