PT Trinusa Energy, perusahaan yang akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, diduga mempekerjakan warna negara asing (WNA) tanpa memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Informasi dihimpun wartawan di Tapaktuan, Jumat (22/9/2017), enam orang WNA asal Cina yang telah masuk ke Kabupaten Aceh Selatan sejak Agustus 2017 tersebut, hanya mengantongi paspor dan Kartu izin tinggal sementara (Kitas) yang beralamat di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hasil penelusuran, ke enam WNA yang bertugas melakukan survey di lokasi pembangunan PLTA Kluet 1 tersebut tinggal di Jalan Abdul Sani Nomor 14 Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan.
Dari enam orang WNA itu, tiga di antaranya telah diketahui identitasnya sedangkan tiga orang lagi belum teridentifikasi. Ketiga orang WNA yang telah teridentifikasi tersebut masing-masing Liu Yongan, Xiao Minghong dan Zhou Hui.
Para pekerja asing ini diantaranya bertugas melakukan pengeboran di lokasi pembangunan PLTA Manggamat dengan ke dalaman antara 30 - 100 meter lebih untuk mengecek kandungan tanah dan melakukan survey kondisi geografis alam di sekitar lokasi pembangunan pembangkit.
Informasi yang diterima dari sumber terpercaya, dari enam orang WNA tersebut, tiga orang diantaranya telah sempat diterjunkan ke lokasi pekerjaan, sedangkan tiga orang lagi sampai saat ini tetap bertahan di rumah yang disewa pihak perusahaan di Gampong Hilir, Tapaktuan.
Sementara itu, Environmental and Forestry Advisor PT Trinusa Energi Indonesia, Ir Nur Hidayat dihubungi wartawan menyangkal tudingan yang menyebutkan keberadaan para pekerja asing di Aceh Selatan tanpa memiliki dokumen lengkap.
Dia mengatakan bahwa seluruh WNA yang dipekerjakan untuk melakukan survey lokasi rencana pembangunan PLTA Kluet 1 di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah seluruhnya bisa dipekerjakan di perusahaan dimaksud karena telah memiliki izin lengkap dan keberadaan mereka pun telah dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Baca Juga: Operasi "Bumi Pura 2017" Tangkap Pekerja Ilegal Asal Cina
"Para pekerja tersebut telah memiliki dokumen lengkap dan kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi, termasuk dengan pihak Kodim 0107 Aceh Selatan, Korem 012/Teuku Umar dan Polsek serta Polres setempat," kata Nur Hidayat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN