Suara.com - DPR mengapresiasi upaya Kementerian Perhubungan memprioritaskan kelancaran pelabuhan petikemas guna mendukung ekspor-impor yang mendorong perekonomian nasional.
Prioritas kelancaran pelabuhan petikemas juga mesti dikawal bersama dengan stakeholders terkait seperti Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan, langkah strategis itu sudah tepat, mengingat kawasan Pelabuhan Tanjung Priok salah satu dari pusat ekonomi nasional. Kelancaran arus lalu lintas barang akan membantu perekonomian nasional.
“Kita harapkan lancarnya lalu lintas petikemas bisa berjalan hingga akhir tahun ini. Ini patut diapresiasi, sudah betul itu," kata Inas di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Menurut Inas, kerjasama JICT dan pelabuhan petikemas lainnya seperti NPCT1, TPK Koja, Terminal 3, dan Terminal MAL dapat dicontoh oleh perusahaan BUMN lainnya.
Ditambahkan Inas, sinergi kerjasama tersebut sudah tepat dan wajib didukung untuk mengutamakan kelancaran layanan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Terlebih lagi, Pelabuhan Tanjung Priok berperan sentral dalam mendukung arus ekspor-impor yang menopang ekonomi nasional.
Senada hal itu, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia juga mengapresiasi upaya kontigensi (contingency plan) dari Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL dalam rangka pengalihan layanan terminal petikemas menyusul terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja PT JICT.
Upaya kontigensi itu terbukti memperlancar arus layanan petikemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT, awal Agustus lalu.
"Sejauh ini, berdasarkan evaluasi dari kami, pengalihan layanan terminal petikemas dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL berjalan lancar, tanpa terkendala. Kami mengapresiasi upaya kontigensi dari semua pihak terutama Kemenhub," ujar Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.
Yukki menilai, perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut dia, semua pihak yang terlibat tersebut telah menunjukkan upaya perhatian yang tinggi dan kerja ekstra guna mendukung kelancaran arus petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Berdasarkan evaluasi kami, sekitar 20 shipping lines (ocean going) beralih dari JICT ke TPK Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL. Dan sekarang jika ada shipping lines yang tidak kembali ke JICT, itu pilihan mereka terkait pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik," kata Yukki.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana
Sekadar untuk diketahui, penanganan bongkar muat kontainer Dermaga 300 meter milik JICT dipercayakan kepada TPK Koja hingga akhir tahun 2017. Kegiatan lalu lintas arus petikemas berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok