Suara.com - Bank Indonesia akan mewajibkan lembaga di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, salah satunya lembaga kegiatan penukaran valuta asing (Kupva/money changer), untuk melakukan sertifikasi seluruh pegawainya.
Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Selasa (7/11/2017), menjelaskan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) merupakan sektor ekonomi dengan kebutuhan standar keamanan yang tinggi sehingga tenaga di dalam sektor tersebut harus dipastikan memiliki standar profesionalitas.
"Kompetensi ini untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang aman, lancar dan efisien, menciptakan SDM yang berkualitas baik dari bank maupun lembaga selain bank (LSB)," kata Sugeng dalam acara Konvensi Nasional Standar Kompetensi Kerja Nasional Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).
Bukan hanya pegawai "money changer" yang akan diwajibkan bersertifikat. Saat ini, di awal penyusunan SKKNI dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), setidaknya terdapat tujuh bidang SPPUR yang pegawainya akan diwajibkan bersertifikat, yakni pengelolaan transfer dana, penatausahaan surat berharga nasabah, pengelolaan uang tunai, pemrosesan transaksi pembayaran, pengelolaan uang tunai atau cash handling, pembawaan uang kertas asing.
Kemudian, bidang setelmen transaksi tresuri, setelmen pembayaran transaksi pembiayaan perdagangan (trade finance) dan penukaran valuta asing, Artinya, karyawan bank atau bankir di bidang SPPUR juga akan diwajibkan bersertifikat.
Kualifikasi untuk mendapatkan sertifikat itu sedang disusun BI dalam SKKNI dan KKNI. Bank Sentral menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyusun dua pedoman itu.
"Arahnya akan sertifikasi supaya meningkatkan prinsip tata kelola dan praktik bisnis yang baik," ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan BI juga akan melakukan sosialisasi dan memberikan masa transisi yang cukup untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut secara luas di sektor SPPUR, dengan memperhatikan kesiapan industri dan perangkat organisasi penunjang sertifikasi.
Selanjutnya, ujar Sugeng, seiring dengan perkembangan teknologi dan praktik bisnis, maka standar kompetensi akan dlkaji ulang secara berkala untuk disesuaikan dengan tuntutan perkembangan teknologi, praktik bisnis dan kebijakan terkini.
Baca Juga: BI: Ada 783 Money Changer Ilegal di Indonesia
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Agus Santoso menambahkan sertifikasi penting untuk meningkatkan daya saing industri sistem pembayaran dalam negeri. Sebab, industri pembayaran sedang berproses untuk integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dia menargetkan pada 2018 proses transisi untuk melakukan sertifikasi tenaga di SPPUR sudah berjalan.
"Jika tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi tentunya ini berkaitan dengan MEA supaya kita bersaing dengan para pekerja di seluruh pembayaran karena kita enggak kalah karena udah punya sertifikat kompetensi," ujarnya.
Agus mengatakan pengembangan standar kompetensi kerja merupakan tuntutan dan keniscayaan seiring perkembangan yang pesat di industri SPPUR bank dari segi volume transaksi pembayaran maupun model bisnis yang semakin beragam. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tumbuh Melambat, Begini Langkah Bank Indonesia Kelola Utang Luar Negeri Indonesia
-
Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Melalui Info GTK
-
Utang Luar Negeri Indonesia Makin Bengkak, Tembus Rp 7.160 Triliun
-
Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Danantara Buka Peluang Orang Asing Isi Kursi Direksi BUMN
-
Pertamina Ungkap Kelanjutan Pengembangan Bahan Bakar Avtur dari Minyak Jelantah
-
Rupiah Ditutup Meriang Sore Ini Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.581
-
Purbaya soal Dikritik DPR buntut Cawe-cawe Kementerian Lain: Bodo Amat
-
Viral Usai Ditanyakan ke Wapres Gibran: Apa Itu Optimalisasi CPNS?
-
Rayakan 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Bank Mandiri Resmikan Livin' Fest 2025
-
Sawah Baru di Tanah Laut Siap Dongkrak Produksi Padi Kalsel, Kementan Perkuat Mekanisasi Pertanian
-
Kepemilikan Bitcoin Korporat Meledak 40 Persen, Sentuh Rekor US$117 Miliar
-
Danantara Ungkap Alasan Enggan Siram Duit di Pasar Saham Indonesia
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur