Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) akan tetap mematuhi penugasan pemerintah untuk membangun Bandara Internasional Baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo sebagai infrastruktur publik sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2017. Pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta di Kulonprogo merupakan proyek strategis nasional dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan pelayanan terhadap pengguna transportasi udara.
"Oleh karena itu PT Angkasa Pura I (Persero) tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu sehingga dapat dioperasikan pada April 2019," kata Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Menurutnya,pembangunan bandara baru di Yogyakarta merupakan rangkaian penugasan PT Angkasa Pura I (Persero) untuk membangun dan mengelola bandara yang akan menjadi salah satu gerbang kawasan Yogyakarta, Solo, dan Semarang (Joglosemar).
Penugasan bagi PT Angkasa Pura I (Persero) ini juga diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2017 lalu.
Selain dua Perpres tersebut sebagai bagian dari dasar hukum pembangunan NYIA, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengantongi izin lingkungan terkait pembangunan NYIA dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.557/Menlhk/Setjen/PLA4/10/2017 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Bandara Udara New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada PT Angkasa Pura I (Persero).
"Ditambah lagi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.558/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Bandar Udara New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada PT Angkasa Pura I (Persero)," ujarnya.
Angkasa Pura I Akan Pelajari Laporan ORI DIY
Rabu (17/1/2018) lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terkait pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan untuk proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo. Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua ORI DIY Budhi Masthuri kepada pihak yang terkait kegiatan pengosongan lahan tersebut, yaitu Project Secretary Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta PT Angkasa Pura I (Persero) Didik Tjatur Prasetya, Manager Area PT PLN (Persero) Yogyakarta Eric Rossi, dan Irwasda Kepolisian Daerah DIY Kombes Polisi Budi Yuwono.
Terkait laporan ORI DIY tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan menghargai saran yang ada dalam laporan tersebut dan PT Angkasa Pura I (Persero) akan segera mempelajari terlebih dahulu saran yang telah diberikan untuk memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Yogyakarta. Pada prinsipnya PT Angkasa Pura I (Persero) berkewajiban untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan pemerintah kepada kami.
Baca Juga: Bandara Kulonprogo Ditargetkan akan Beroperasi 2019
"Kami juga sangat menghormati sikap 98 persan warga terdampak yang sudah berkorban dan memberikan lahannya untuk pembangunan infrastruktur publik bandara," ujar Israwadi.
“Sejak awal, kami terus berupaya melakukan pendekatan dialog dengan warga terdampak pembangunan bandara NYIA, termasuk kepada mereka yang belum bersedia menyerahkan lahan. Namun upaya yang telah kami lakukan masih mendapat penolakan dari sebagian kecil warga karena sebagian kecil warga tersebut menutup ruang dialog untuk untuk menerima pembangunan bandara sebagai infrastruktur publik dan proses pengosongan lahan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Beton Precast Jadi Solusi Efektif Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Bukan Infrastruktur Besar, Daftar Proyek yang Dibangun di Era Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Target Harga Emas dan Perak 2026, Mampu Tembus Rekor Baru?
-
Pemerintah Mau Stop Kran Impor Gula, Spekulan Siap Ambil Untung
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Saham DEWA Ngacir ke Level Tertinggi di Hari Pertama Bursa 2026
-
Emiten PSAB Menguat Tipis, Komisaris Akumulasi Saham Pasca Lego Massal
-
KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun
-
IHSG Sumringah di Tahun Baru, Melesat ke Level 8.700
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Tukang Goreng Saham Ditangkap