Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta para menteri menyederhanakan aturan untuk mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Hal ini menjadi salah satu keputusan yang diambil dalam rapat terbatas mengenai peningkatan investasi dan ekspor di kantor presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Ketika ditanyakan mengenai hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menyatakan, penyederhanaan perizinan TKA jangan diartikan dengan tidak adanya kontrol TKA di Indonesia. Penyederhanaan itu lebih pada memberikan kemudahan dalam pengurusan izin TKA oleh pemerintah, sehingga memperlancar arus investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Kontrol terhadap TKA tetap dijalankan melalui fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Menurut Hanif, secara prinsip dan sesuai aturan, TKA boleh masuk dan bekerja di Indonesia karena Indonesia bukan negara tertutup. Masuknya TKA tentu harus sesuai ketentuan, yakni untuk pekerja trampil level menengah ke atas yang dibutuhkan dalam pembangunan.
"TKA yang pada dasarnya boleh masuk, ya harus dipermudah. Bukan zamannya lagi pemerintah mempersulit. Sementara yang menurut aturan dilarang masuk, seperti pekerja kasar, ya tetap dilarang. Jadi bukan tanpa kontrol," katanya.
Tindak lanjut arahan presiden itu, kata Hanif, diwujudkan misalnya dengan meng-online-kan sistem perizinan TKA dan berintegrasi dengan kementerian terkait, dan menyederhanakan prosedur. Perizinan TKA ada di Kementerian Ketenagakerjaan, namun terdapat beberapa prosedur yang terkait langsung dengan kementerian lain, seperti Kemenkumham (Imigrasi), Kementerian Keuangan, kementerian teknis sesuai sektornya dan pemerintah daerah.
"Ini kan sering tidak praktis, makanya perlu reformasi agar lebih mudah dan pasti, sehingga tidak menghambat investasi. Kalau investasi tumbuh, kan lapangan kerja juga tumbuh. Ini untuk kepentingan rakyat juga," imbuhnya.
Hanif meminta publik untuk tidak mengkhawatirkan masalah TKA secara berlebihan, sebab yang dipermudah adalah mekanisme perizinannya. Hanif juga menjelaskan problem kekurangan pekerja level menengah-atas di Indonesia yang berdampak pada jalannya investasi dan proyek-proyek pembangunan nasional.
"Kita memang over supply tenaga kerja, tapi itu di level bawah. Di level menengah-atas kita kekurangan. Angkatan kerja kita yang 131,5 juta masih didominasi lulusan SD-SMP sekitar 60-an persen. TKA dibutuhkan untuk mengisi kekurangan itu, sembari menggenjot kualitas tenaga kerja kita. Izin kerja TKA dibatasi kok, tidak untuk seumur hidup. Selesai kerja, ya pulang ke negaranya. Kalau ada yang melanggar, kita tindak. Pemerintah sudah buktikan itu," jelasnya.
Kekurangan pekerja level-menengah atas itu menjadi perhatian serius presiden, yakni dengan menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasi untuk mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dunia usaha dan industri dilibatkan penuh untuk mencetak tenaga kerja trampil dengan kualitas yang berdaya saing sesuai kebutuhan industri dan pasar kerja, dengan kuantitas (jumlah) yang memadai, serta persebaran lokasi yang relatif merata di berbagai daerah.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Senilai Rp870 Miliar
-
PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
-
Tarif Ekspor Indonesia ke AS 'Dipangkas' dari 32% ke 19%, Ini Daftar Produk Kebagian 'Durian Runtuh'
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Fenomena Discouraged Workers: Mengapa Jutaan Warga RI Menyerah Cari Kerja?
-
Prabowo Mau Temui Donald Trump, Bahas 'Kesepakatan Baru' Tarif Dagang?
-
Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI