Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga menyakatan jika Indonesia merupakan Negara dimana jumlah PRT terbesar dan masih belum ada perubahan apapun terhadap situasi PRT.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator LBH JALA Jakarta Lita Anggarini berdasarkan Rapid Assesment yang dilakukan oleh JALA PRT (2010), jumlah PRT diperkirakan mencapai 16.117.331 orang. Berdasar survey ILO Jakarta terbaru 2015 PRT lokal atau yang bekerja dalam negeri sebanyak 4,2 juta orang.
“Artinya, Negara benar-benar mengabaikan 4,2 juta warga Negara yang bekerja sebagai PRT beserta keluarganya,” jelasnya.
Sejak 25 September 2015, masyarakat dunia secara resmi berkomitmen untuk melaksanakan Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.
“Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) sebagai kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup,” jelas Lita usai unjuk rasa di halaman Kemenaker, Kamis (15/2/2018) siang.
SDGs/TPB diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau “No-one Left Behind".
“ SDGs terdiri dari 17 Tujuan. Dua dari Tujuan SDGs yaitu Tujuan 1 adalah Tanpa Kemiskinan dan Tujuan No. 8 adalah terwujudnya Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi,” katanya.
Janji Kampanye Jokowi-JK yang tertuang dalam Visi Misi resmi yang disampaikan ke KPU dan disarikan dalam Nawa Cita memasukan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di dalam visi misi.
Pada hari buruh 1 Mei 2014 Jokowi secara langsung menyatakan dukungan untuk disahkannya UU PPRT.
Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga juga dicantumkan di halaman 23 Nawa Cita, yang berbunyi “Peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah perlindungan bagi semua Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di dalam maupun di luar negeri.”
Dalam faktanya, situasi hidup dan kerja PRT sama sekali tidak mencerminkan bahwa PRT menjadi bagian dari Pembangunan Berkelanjutan dan Nawacita itu sendiri. PRT Indonesia justru semakin terdiskriminasi dan bekerja dalam situasi perbudakan modern dan rentan kekerasan. PRT masih belum diakui sebagai pekerja dan mengalami pelanggaran atas hak-haknya baik sebagai manusia, pekerja dan warga Negara.
Berita Terkait
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025