Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan impor bawang putih. Permintaan ini disampaikan karena kebijakan ini belum mampu membantu penurunan harga komoditas tersebut di pasaran.
"Saat ini, lebih dari 50 persen kebutuhan bawang putih di dalam negeri dipenuhi dari impor. Meski, impor bawang putih diterapkan tanpa menggunakan skema kuota, namun dinilai belum mampu membuat harga komoditas tersebut stabil," kata Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Menurut dia, pemerintah harus menelusuri penyebab dari tingginya harga bawang putih di pasaran.
Jika memang murni karena permintaannya meningkat, maka pasokan harus ditambah.
"Tapi yang pasti ini terkait permintaan dan penawaran. Kalau ada kenaikan berarti kekurangan di sisi pasokan, ini yang harus ditelusuri. Kalau sistem kuota masih menjadi salah satu penyebab, tapi kalau dengan tarif, mungkin izin impornya yang terlambat atau mungkin proses di karantina lebih lama," ujarnya.
Selain itu, lanjut Enny, dengan keterbatasan produksi bawang putih di dalam negeri, saat ini importasi menjadi satu-satunya jalan keluar agar pasokan dan harga tetap terjaga.
Namun, Enny mengharapkan, impor yang dilakukan tidak sampai membuat petani bawang putih lokal rugi.
"Impor sebenarnya tidak apa-apa asal tidak mengganggu petani kita. Untuk bawang putih porsi impor memang masih besar, karena itu hanya bisa diproduksi di dataran tinggi," tandas dia.
Pada 2018, Kementerian Pertanian telah menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton.
Sedangkan realisasi importasi bawang putih pada 2018 tergantung kepada surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Saat ini, Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik angka pengenal importir (API) umum dan dua API-P sebesar delapan ribu ton bawang putih.
Mengutip situs Info Pangan Jakarta, harga bawang putih tertinggi berada di Pasar Cibubur sebesar Rp75.000 per kg dan terendah di Pasar Cengkareng senilai Rp28.000 per kg, dengan harga rata-rata untuk pasar di Jakarta sebesar Rp40.484 per kg. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Ekonom Sebut Gojek dan Grab Bisa Bertahan Andalkan Ekosistem Digital
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau
-
IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
-
Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA
-
Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir
-
Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi