Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Jika dilihat berdasarkan data Bloomberg, pada saat pembukaan perdagangan 4 April 2018, terpantau saham PKPK dibuka di level Rp 262 per saham lalu menguat 26 poin atau 10,16 persen ke level Rp 282 per saham.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian perdagangan saham PKPK pada perdagangan tanggal 5 April 2018," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/4/2018).
Suspensi saham PKPK dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 5 April 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Lidia.
Sebelumnya, BEI belum lama ini juga melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Jika dilihat berdasarkan data Bloomberg, pada saat pembukaan perdagangan 29 Maret 2018 lalu, terpantau saham PKPK dibuka di level Rp 166 per saham lalu menguat 41 poin atau 24,85 persen ke level Rp 206 per saham.
Sekadar informasi, ruang lingkup kegiatan PKPK yakni menjalankan usaha bidang penambangan batu bara.
Baca Juga: Tunda Bayar Bunga Obligasi, Perdagangan Saham TAXI Disuspensi
Berita Terkait
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Berapa Harga Saham GOTO? Komika Yudha Keling Pakai 1.412.025 Lembar sebagai Mahar
-
IHSG Menuju 9.000, Mengapa To The Moon Sering Disebut? Siapa Paling Untung?
-
BUVA Caplok 99,99 Persen Saham BKPP
-
IHSG Menguat di Akhir Perdagangan Hari Ini, Tapi Investor Masih Tunggu RDG BI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto