Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Jika dilihat berdasarkan data Bloomberg, pada saat pembukaan perdagangan 4 April 2018, terpantau saham PKPK dibuka di level Rp 262 per saham lalu menguat 26 poin atau 10,16 persen ke level Rp 282 per saham.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian perdagangan saham PKPK pada perdagangan tanggal 5 April 2018," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/4/2018).
Suspensi saham PKPK dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 5 April 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Lidia.
Sebelumnya, BEI belum lama ini juga melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Jika dilihat berdasarkan data Bloomberg, pada saat pembukaan perdagangan 29 Maret 2018 lalu, terpantau saham PKPK dibuka di level Rp 166 per saham lalu menguat 41 poin atau 24,85 persen ke level Rp 206 per saham.
Sekadar informasi, ruang lingkup kegiatan PKPK yakni menjalankan usaha bidang penambangan batu bara.
Baca Juga: Tunda Bayar Bunga Obligasi, Perdagangan Saham TAXI Disuspensi
Berita Terkait
-
Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun
-
Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street
-
IHSG Hijau di Sesi I ke 7.102, Ini Proyeksi Pergerakan Sesi II
-
ADRO Siapkan Rp4 Triliun untuk Buyback Saham, Boy Thohir Ungkap Rencananya
-
Jelang Libur Lebaran, IHSG Dibuka Mulai Bangkit
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz