Suara.com - Sekitar 100 hektare areal sawah di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dipastikan akan hilang karena diperbolehkan untuk alih fungsi.
"Ada satu kecamatan yakni Cikampek, lahan sawahnya akan dizero-kan," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi saat dihubungi di Karawang, Senin (23/4/2018).
Ia mengatakan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Karawang tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disebutkan, dari total luas lahan pertanian seluas 97 hektare yang tersebar di 30 kecamatan, 87 ribu hektare di antaranya tidak boleh dilakukan alih fungsi selama 25 tahun ke depan.
Areal sawah seluas 87 ribu hektare yang tidak boleh dilakukan alih fungsi karena masuk kategori lahan abadi, tersebar di 29 kecamatan sekitar Karawang.
Sedangkan sisanya seluas 10 ribu hektare lagi masuk dalam zona kuning. Artinya, lahan sawah ini peruntukannya bukan bagi pertanian, dan dibolehkan alih fungsi.
Khusus areal sawah di wilayah Cikampek yang luasnya sekitar 100 hektare, dipastikan akan habis, karena alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian di Kecamatan Cikampek tidak akan menyalahi aturan.
Wilayah Cikampek, merujuk pada aturan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) itu bukan untuk areal pertanian," kata dia.
Saat ini, areal sawah tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang. Tetapi ke depan, areal sawah hanya ada di 29 kecamatan.(Antara)
Baca Juga: Di Bali, Jokowi 'Rapat Dadakan' di Sawah dengan Petani Tabanan
Berita Terkait
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Inovasi dari Sragen, Gaungkan Bela Negara dengan Menjaga Ketahanan Pangan
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Narji Rugi Besar saat Panen Jahe, Beri Pesan Menohok untuk Pemerintah
-
Narji Ungkap Sumber Dana Beli Banyak Lahan Sawah: Pesugihan...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun