Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyalahkan pemerintah daerah yang telah membuat transfer dana desa terhambat. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah belum menerbitkan peraturan Kepala Daerah guna mencairkan dana desa.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan penyaluran dana desa tahap II baru Rp 4,68 triliun dari alokasi sebesar Rp 24 triliun.
"Ini kalau tidak dicairkan sampai minggu keempat Juni, maka akan hangus. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan segera menetapkan Perbup atau Perwalkot," kata Boediarso dalam konferensi pers, Kamis (17/5/2018).
Anggaran Dana Desa yang telah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 14,27 triliun atau 23,79 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 60 triliun.
"Realisasi ini berarti Rp 2,38 triliun lebih rendah jika dibanding realisasi pada realisasi yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,65 triliun atau 27,8 persen dari pagu alokasinya," ujarnya.
Berdasarkan catatannya, hingga kini baru 97 pemda yang mencakup 14.773 desa yang mendapat kucuran dana desa tahap dua. Dia berharap dengan adanya sanksi dana desa yang hangus tersebut, maka pemda bisa mempercepat penetapan.
"Kami masih optimistis sebelum tenggat Juni dana desa tahap I dan II sebesar Rp 36 triliun bisa terserap 100 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Drama Anggaran MBG: Tarik Ulur Purbaya dan Luhut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya