Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyalahkan pemerintah daerah yang telah membuat transfer dana desa terhambat. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah belum menerbitkan peraturan Kepala Daerah guna mencairkan dana desa.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan penyaluran dana desa tahap II baru Rp 4,68 triliun dari alokasi sebesar Rp 24 triliun.
"Ini kalau tidak dicairkan sampai minggu keempat Juni, maka akan hangus. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan segera menetapkan Perbup atau Perwalkot," kata Boediarso dalam konferensi pers, Kamis (17/5/2018).
Anggaran Dana Desa yang telah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 14,27 triliun atau 23,79 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 60 triliun.
"Realisasi ini berarti Rp 2,38 triliun lebih rendah jika dibanding realisasi pada realisasi yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,65 triliun atau 27,8 persen dari pagu alokasinya," ujarnya.
Berdasarkan catatannya, hingga kini baru 97 pemda yang mencakup 14.773 desa yang mendapat kucuran dana desa tahap dua. Dia berharap dengan adanya sanksi dana desa yang hangus tersebut, maka pemda bisa mempercepat penetapan.
"Kami masih optimistis sebelum tenggat Juni dana desa tahap I dan II sebesar Rp 36 triliun bisa terserap 100 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028
-
Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis
-
Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026
-
Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru