Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyalahkan pemerintah daerah yang telah membuat transfer dana desa terhambat. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah belum menerbitkan peraturan Kepala Daerah guna mencairkan dana desa.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan penyaluran dana desa tahap II baru Rp 4,68 triliun dari alokasi sebesar Rp 24 triliun.
"Ini kalau tidak dicairkan sampai minggu keempat Juni, maka akan hangus. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan segera menetapkan Perbup atau Perwalkot," kata Boediarso dalam konferensi pers, Kamis (17/5/2018).
Anggaran Dana Desa yang telah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 14,27 triliun atau 23,79 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 60 triliun.
"Realisasi ini berarti Rp 2,38 triliun lebih rendah jika dibanding realisasi pada realisasi yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,65 triliun atau 27,8 persen dari pagu alokasinya," ujarnya.
Berdasarkan catatannya, hingga kini baru 97 pemda yang mencakup 14.773 desa yang mendapat kucuran dana desa tahap dua. Dia berharap dengan adanya sanksi dana desa yang hangus tersebut, maka pemda bisa mempercepat penetapan.
"Kami masih optimistis sebelum tenggat Juni dana desa tahap I dan II sebesar Rp 36 triliun bisa terserap 100 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Siasati Overcapacity, Semen Pelat Merah Putar Otak Bidik Angka Pertumbuhan
-
Cegah Penyuapan dan Fraud, OJK Rilis Aturan Baru untuk Pasar Modal Indonesia
-
Ajang IPITEX 2026, Mahasiswa RI Ciptakan Robot Sampah hingga Teknologi Pertahanan
-
Rekomendasi Saham-saham Hari Ini saat IHSG Diguyur Dana Jumbo Investor Asing
-
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
-
Harga Emas Batangan Galeri 24 dan UBS Naik Lagi Hari Ini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah