Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyalahkan pemerintah daerah yang telah membuat transfer dana desa terhambat. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah belum menerbitkan peraturan Kepala Daerah guna mencairkan dana desa.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan penyaluran dana desa tahap II baru Rp 4,68 triliun dari alokasi sebesar Rp 24 triliun.
"Ini kalau tidak dicairkan sampai minggu keempat Juni, maka akan hangus. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan segera menetapkan Perbup atau Perwalkot," kata Boediarso dalam konferensi pers, Kamis (17/5/2018).
Anggaran Dana Desa yang telah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 14,27 triliun atau 23,79 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 60 triliun.
"Realisasi ini berarti Rp 2,38 triliun lebih rendah jika dibanding realisasi pada realisasi yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,65 triliun atau 27,8 persen dari pagu alokasinya," ujarnya.
Berdasarkan catatannya, hingga kini baru 97 pemda yang mencakup 14.773 desa yang mendapat kucuran dana desa tahap dua. Dia berharap dengan adanya sanksi dana desa yang hangus tersebut, maka pemda bisa mempercepat penetapan.
"Kami masih optimistis sebelum tenggat Juni dana desa tahap I dan II sebesar Rp 36 triliun bisa terserap 100 persen," katanya.
Berita Terkait
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar
-
Anggaran Perpusnas Dipangkas 280 Miliar: Di Balik Error Panjang iPusnas Kita
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan