Bisnis / Makro
Selasa, 09 Oktober 2018 | 15:00 WIB
Menteri Pariwisata, Arief Yahya. (Dok: Kemenpar)

Ia menambahkan, sertifikasi ini menjadi bukti bahwa STP NHI Bandung merespons arahan menpar, yakni dapat menetapkan standar global dalam program pendidikan mencetak SDM andal pariwisata.

Para mahasiswa lulusan STP NHI Bandung akan dibekali sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertfiikasi Profesi (LSP) Pihak Pertama (First Party) STP Bandung. LSP First Party merupakan salah satu unit dari STP NHI Bandung.

Unit ini bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi profesi pariwisata khusus bagi mahasiswa STP NHI Bandung. Pada wisuda Oktober ini, Ketua LSP First Party STP NHI Bandung, Lien Maulina akan menyerahkan secara simbolis sertifikat kompetensi kepada Ketua STP NHI Bandung.

Selain itu, LSP STP Bandung juga melaksanakan uji kompetensi berdasar skema sertifikasi yang disepakati oleh pihak terkait. Assesor kompetensi internal di STP NHI Bandung saat ini berjumlah 65 orang dari berbagai macam kompetensi.

"Dalam menjalankan sertifikasi profesi, LSP STP Bandung menggunakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Internasional (ACCSTP), juga termasuk Standar Khusus di bidang hotel, restoran, perjalanan, dan pariwisata, baik pada tingkatan operasional maupun manajerial," papar Faisal.

Ia menambahkan, sertifikasi profesi akan lebih memberikan jaminan dan perlindungan dalam memasuki dunia kerja dan usaha di tingkat nasional maupun global.

"Ini sangat diperlukan para lulusan STP NHI Bandung dalam menghadapi leberalisasi tenaga kerja di bidang pariwisata. Sertifikasi ini menjadikan STP NHI Bandung semakin percaya diri dalam memainkan perannya di ranah global," tuturnya.

Load More