Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil meraih penghargaan sebagai pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik, yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Apresiasi ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syharial, dalam peringatan puncak Hari Oeang ke-72, yang diselenggarakan di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Kriteria yang digunakan dalam penilaian pengelolaan PNBP meliputi capaian PNBP, opini laporan keuangan K/L, kepatuhan penyampaian target PNBP, dan kepatuhan penyampaian laporan lealisasi PNBP triwulanan.
Realisasi PNBP sektor ESDM hingga 26 Oktober 2018 sebesar Rp 42.506,73 miliar, atau naik 127,17 persen dari target, yaitu Rp 32.424,54 miliar. Selama dua tahun terakhir, grafis PNBP sektor ESDM terus mengalami kenaikan. Realisasi PNBP 2017 meningkat sebesar 41,09 persen, mencapai Rp 12.392,15 miliar dari realisasi PNBP 2016.
Keberhasilan ini merupakan upaya bersama seluruh pengelola PNBP di lingkungan Kementerian ESDM dalam melakukan optimalisasi PNBP melalui koordinasi terintegrasi, pengembangan sistem informasi, penguatan peraturan perundang-undangan, serta komitmen bersama seluruh pengelola PNBP Kementerian ESDM untuk pengelolaan PNBP yang transparan, akurat dan akuntabel.
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan pengelolaan PNBP sektor ESDM, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PNBP di Lingkungan KESDM, penerbitan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Target dan Pagu Penggunaaan PNBP di Lingkungan KESDM, pembangunan aplikasi Sistem Informasi Data Penerimaan Negara Sektor ESDM sektor ESDM (SIDARA) dan Penerbitan SE tentang Penggunaan Aplikasi SIDARA,untuk menyediakan data yang cepat, akurat, dan akuntabel, serta satu data.
Di samping itu, Kementerian ESDM telah mengembangkan aplikasi Sistem Usulan Penyaluran Dana Bagi Hasil PNBP SDA (SUPEL), yang dapat diakses oleh seluruh pemerintah daerah penghasil PNBP SDA untuk menjamin transparansi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), pembangunan aplikasi e-PNBP pada unit-unit penghasil PNBP yang diintegrasikan dengan SIMPONI, sebagai media bagi wajib bayar untuk melaksanakan pembayaran dan bagi unit penghasil PNBP untuk melakukan monitoring penerimaan PNBP, hingga melakukan pembinaan terus-menerus terkait tata kelola yang baik khususnya pengelolaan PNBP, yang dilakukan oleh biro Keuangan.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Wamen ESDM Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Tambang Ilegal Rp992 Triliun
-
Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel