Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil meraih penghargaan sebagai pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik, yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Apresiasi ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syharial, dalam peringatan puncak Hari Oeang ke-72, yang diselenggarakan di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Kriteria yang digunakan dalam penilaian pengelolaan PNBP meliputi capaian PNBP, opini laporan keuangan K/L, kepatuhan penyampaian target PNBP, dan kepatuhan penyampaian laporan lealisasi PNBP triwulanan.
Realisasi PNBP sektor ESDM hingga 26 Oktober 2018 sebesar Rp 42.506,73 miliar, atau naik 127,17 persen dari target, yaitu Rp 32.424,54 miliar. Selama dua tahun terakhir, grafis PNBP sektor ESDM terus mengalami kenaikan. Realisasi PNBP 2017 meningkat sebesar 41,09 persen, mencapai Rp 12.392,15 miliar dari realisasi PNBP 2016.
Keberhasilan ini merupakan upaya bersama seluruh pengelola PNBP di lingkungan Kementerian ESDM dalam melakukan optimalisasi PNBP melalui koordinasi terintegrasi, pengembangan sistem informasi, penguatan peraturan perundang-undangan, serta komitmen bersama seluruh pengelola PNBP Kementerian ESDM untuk pengelolaan PNBP yang transparan, akurat dan akuntabel.
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan pengelolaan PNBP sektor ESDM, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PNBP di Lingkungan KESDM, penerbitan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Target dan Pagu Penggunaaan PNBP di Lingkungan KESDM, pembangunan aplikasi Sistem Informasi Data Penerimaan Negara Sektor ESDM sektor ESDM (SIDARA) dan Penerbitan SE tentang Penggunaan Aplikasi SIDARA,untuk menyediakan data yang cepat, akurat, dan akuntabel, serta satu data.
Di samping itu, Kementerian ESDM telah mengembangkan aplikasi Sistem Usulan Penyaluran Dana Bagi Hasil PNBP SDA (SUPEL), yang dapat diakses oleh seluruh pemerintah daerah penghasil PNBP SDA untuk menjamin transparansi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), pembangunan aplikasi e-PNBP pada unit-unit penghasil PNBP yang diintegrasikan dengan SIMPONI, sebagai media bagi wajib bayar untuk melaksanakan pembayaran dan bagi unit penghasil PNBP untuk melakukan monitoring penerimaan PNBP, hingga melakukan pembinaan terus-menerus terkait tata kelola yang baik khususnya pengelolaan PNBP, yang dilakukan oleh biro Keuangan.
Berita Terkait
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
Krisis BBM SPBU Swasta, Akankah Terulang Tahun Depan?
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana