Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2019 sebesar Rp 1.668.372,83 atau naik 8,23 persen daripada 2018. Dia mengatakan, dengan penetapan itu, maka upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Jabar harus lebih besar dari UMP Jawa Barat 2019.
"Hari ini di acara Jabar Punya Informasi (Japri) resmi diumumkan UMP Jabar 2019 sebesar Rp 1.668.372,83. Keputusan ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2019," kata Gubernur Ridwan Kamil (Emil), didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar Ferry Sofwan, di Gedung Sate Bandung, Kamis (1/11/2018).
"UMP itu untuk memastikan semua yang kerja di Jawa Barat dia (memperoleh) tidak kurang dari angka yang sudah disebutkan. Hanya kenyataannya di 27 kota kabupaten tidak ada yang sama dengan UMP, selalu lebih tinggi," kata dia.
Ia memastikan nominal tersebut diputuskan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan para buruh saat ini untuk pemerataan soal upah sehingga pihaknya berharap upah minimum di kabupaten kota di Jawa Barat untuk 2019 agar lebih tinggi dari UMP.
Emil ebih mengatakan, permasalahan upah saat ini masih terus menjadi dinamika semua pihak dibandingkan negara lain.
"Saya kira ini rutinitas setiap tahun seperti ini dan ini kurang nyaman, setiap November. Bangsa lain sudah maju," kata Gubernur Emil.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arief sebelumnya pada rapat terakhir dewan pengupahan provinsi membahas UMP 2019, perwakilan pekerja tidak menyetujui angka 8,03 persen.
"Itu karena memakai PP 78 2015, mereka berkehendak pakai angka yang lain," kata dia.
Akan tetapi, lanjut dia, meski ada penolakan pada rapat tersebut diputuskan oleh Pemprov dan Apindo untuk menyepakati rekomendasi UMP Jawa Barat Tahun 2019 yang didasari perhitungan 8,03 persen dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai
-
12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil
-
Tujuh Anak-anak di Bogor Diikat dan Dianiaya Perempuan Paroh Baya
-
Main Angklung Bareng Turis Jepang? Cuma Ada di Bandung, lho!
-
Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban Pesawat Lion Air Jatuh
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?