Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2019 sebesar Rp 1.668.372,83 atau naik 8,23 persen daripada 2018. Dia mengatakan, dengan penetapan itu, maka upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Jabar harus lebih besar dari UMP Jawa Barat 2019.
"Hari ini di acara Jabar Punya Informasi (Japri) resmi diumumkan UMP Jabar 2019 sebesar Rp 1.668.372,83. Keputusan ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2019," kata Gubernur Ridwan Kamil (Emil), didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar Ferry Sofwan, di Gedung Sate Bandung, Kamis (1/11/2018).
"UMP itu untuk memastikan semua yang kerja di Jawa Barat dia (memperoleh) tidak kurang dari angka yang sudah disebutkan. Hanya kenyataannya di 27 kota kabupaten tidak ada yang sama dengan UMP, selalu lebih tinggi," kata dia.
Ia memastikan nominal tersebut diputuskan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan para buruh saat ini untuk pemerataan soal upah sehingga pihaknya berharap upah minimum di kabupaten kota di Jawa Barat untuk 2019 agar lebih tinggi dari UMP.
Emil ebih mengatakan, permasalahan upah saat ini masih terus menjadi dinamika semua pihak dibandingkan negara lain.
"Saya kira ini rutinitas setiap tahun seperti ini dan ini kurang nyaman, setiap November. Bangsa lain sudah maju," kata Gubernur Emil.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arief sebelumnya pada rapat terakhir dewan pengupahan provinsi membahas UMP 2019, perwakilan pekerja tidak menyetujui angka 8,03 persen.
"Itu karena memakai PP 78 2015, mereka berkehendak pakai angka yang lain," kata dia.
Akan tetapi, lanjut dia, meski ada penolakan pada rapat tersebut diputuskan oleh Pemprov dan Apindo untuk menyepakati rekomendasi UMP Jawa Barat Tahun 2019 yang didasari perhitungan 8,03 persen dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai
-
12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil
-
Tujuh Anak-anak di Bogor Diikat dan Dianiaya Perempuan Paroh Baya
-
Main Angklung Bareng Turis Jepang? Cuma Ada di Bandung, lho!
-
Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban Pesawat Lion Air Jatuh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan
-
Emiten Farmasi RI Bangun Pabrik Besar di Australia, Targetkan Jadi Raja Co-Packaging
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif