Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini Indonesia mampu untuk meningkatkan kelas menjadi negara dengan pendapatan per kapita tinggi. Indonesia saat ini masih di menempati pringkat negara dengan pendapatan per kapita menengah ke atas.
Sri Mulyani menuturkan, tidak gampang untuk menaikan kelas pendapatan Indonesia. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut terdapat tiga syarat jika Indonesia ingin naik kelas dengan pendapatan per kapitanya tinggi.
"Pertama Infrastruktur adalah salah satu persyaratan. Negara yang memiliki infrastruktur baik itu punya kans untuk maju menjadi negara dengan bepenghasilan tinggi. Karena dengan infrastruktut berkualitas baik maka penduduknya mampu memiliki produktivitas tinggi," kata Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Kedua, lanjut Sri Mulyani, Indonesia harus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Apalagi, terang dia, Indonesia punya keuntungan dari bonus demografi yang bisa dimanfaatkan untuk menciptakan SDM yang berkualitas.
"Ketiga, untuk negara maju dibutuhkan birokrasi yang efisien dan bersih serta kompeten. Di sinilah tempat anda semua yang ada di jajaran pemerintahan memilki tantangan," kata dia.
"Apakah kita mampu menjadi pilar dan bergerak seabagai salah satu negara maju berpenghasilan tinggi. kemampuan kita untuk membuat dan menggunakan teknologi serta menata ekonomi indonesia dari sisi tata ruang teruteama daria finansial sistem," lanjut Sri Mulyani.
Wanita yang akrab disapa Ani ini memperkirakan Indonesia bisa naik kelas pada 2024. Pada tahun itu ucap Sri Mulyani, Indonesia memiliki penduduk 319 juta di mana 73 persennya tinggal di perkotaan.
"Indonesia punya kans untuk menjadi negara maju dan itu diakui. Dari sisi track record dari beberapa dekade mampu menjaga Pertumbuhan Ekonomi cukup tinggi dan konsisten. Indonesia juga punya track record dalam membuat policy yang memiliki teknokrasi yang cukup tinggi," tutup dia.
Untuk diketahui, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita di atas 12.055 dolar AS agar naik kelas. Saat ini, pendapatan per kapita Indonesia baru sebesar 3.972 dolar AS.
Baca Juga: Polda DIY Selidiki Pria yang Bawa Tas Berisi Peluru ke Mako Brimob
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar