Suara.com - Proyek normalisasi Kali Ciliwung terancam berhenti karena belum terbayarkannya 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung akibat defisit pendapatan DKI Jakarta tahun ini.
"Ya itu yang Ciliwung, dibatalkan semua. Kalau pembebasan lahan belum dibayarkan, bagaimana mau kerja, susah," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf.
Menurutnya, Dinas SDA memiliki anggaran sebesar Rp 850 miliar pada APBD 2019 dan meningkat jadi lebih dari Rp 1 triliun dalam APBD-P 2019 untuk ganti rugi pembebasan lahan di bantaran kali dan pembangunan waduk. Namun dia menyebut serapan anggaran baru mencapai Rp 350 miliar.
Karena pendapatan defisit, DPRD melakukan efisiensi dengan menghentikan dulu belanja pembebasan lahan. Padahal, kata Juaini, dari jumlah sisa itu sudah disiapkan Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 lahan.
"Anggaran untuk ini adalah Rp 850 miliar dalam APBD 2019 (berubah pada APBD-P 2019 jadi sekitar Rp 1 triliun), angka tersebut sudah terserap Rp 350 miliar, berarti kan masih ada sisa lagi, tapi kan distop sekarang," ujarnya.
Meski demikian, Juaini menyebut tidak terealisasinya pembebasan 118 bidang tanah itu tidak mengganggu program pengendalian banjir di Jakarta karena pihaknya sudah mengantisipasi bencana dengan pengerukan sungai dan waduk, menyiapkan ekskavator, membuat sumur resapan untuk menampung air, hingga menyiagakan satuan tugas (satgas) pengendali banjir.
Meskipun tertunggak pada tahun 2019, Juaini menyebut Pemprov DKI akan merealisasikan pembebasan 118 bidang tanah tersebut pada 2020 dengan sepakatnya Komisi D DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 600 miliar untuk normalisasi sungai dan waduk.
Anggaran tersebut dialokasikan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020.
"Anggaran pembebasan lahan itu sudah siap sebesar Rp 600 miliar, itu naik dari usulan awal Rp 425 miliar namun ditingkatkan karena dirasakan kurang untuk melakukan pembebasan itu tahun 2020 dan yang tertunggak pada 2019," ujar Juaini.
Baca Juga: Habiskan Rp 197 Miliar, Pemprov Bangun Saringan Sampah 3 Lapis di Ciliwung
Diketahui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta memiliki kesepakatan soal normalisasi beberapa sungai di Jakarta. Dalam kesepakatan itu, Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk normalisasi yang dijalankan BBWSCC.
BBWSCC berencana melanjutkan normalisasi Ciliwung pada 2020. Normalisasi dilakukan di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Lahan sepanjang 1,5 kilometer yang akan dinormalisasi sudah dibebaskan Pemprov DKI, namun lahan tersebut berbeda dengan 118 bidang tanah yang batal dibebaskan tahun 2019 ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026