Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung terkait korupsi PT Danareksa Sekuritas. Gugatan ini dilakukan lantaran korps Adiyaksa belum juga menetapkan Hs sebagai tersangka.
Padahal, dugaan keterlibatan Hs dalam kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan sangat terang benderang.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan pada tanggal 24 Juni 2020 lalu, pihaknya telah mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas belum ditetapkannya Tersangka atas Hs. Gugatan ini sudah didaftarkan dengan nomor register perkara No 71/PID.PRAP/2020/PN.JAK.SEL.
"Dan pada hari ini, Senin tanggal 20 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dimulai sidang Pertama dengan agenda Pembacaan Gugatan Praperadilan," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dugaan korupsi penyimpangan investasi pada PT Danareksa Sekuritas. Dalam perkembangannya, Kejaksaan juga telah menahan empat Tersangka yaitu Renata Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, Erizal bin Sanidjar Ludin, Sujadi dan Teguh Ramadhani.
Namun anehnya, Kejaksaan belum juga menetapkan Hs sebagai tersangka. Padahal, Hs patut diduga terlibat dalam korupsi di PT Danareksa Sekuritas ini.
"Jadi, untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi pada Danareksa Sekuritas, MAKI telah mengajukan gugatan Praperadilan melawan Jaksa Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas belum ditetapkannya Tersangka atas Hs ini," jelasnya.
Boyamin menuturkan, peran Hs dalam kasus korupsi ini sangat jelas. Saat itu, Hs adalah Direksi pada induk perusahaan Danareksa Sekuritas yaitu PT. Danareksa (Persero).
Adapun tugasnya memberikan arahan kepada Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
Baca Juga: Korupsi Alat Kedokteran, Wawan Adik Ratu Atut Divonis 4 Tahun
Namun justru Hs diduga telah memberikan arahan yang salah kepada Danareksa Sekuritas untuk membayar pelunasan saham repo (saham SIAP) yang gagal bayar oleh Tersangka Renata Rennier dan kawan-kawan kepada beberapa orang nasabah pembeli saham SIAP.
"Sejatinya, fungsi Danareksa Sekuritas hanyalah agen (makelar) dan tidak boleh membayar atas saham repo yang gagal bayar sehingga atas pembayaran ini telah merugikan Danareksa Sekuritas," terangnya.
Hs jelas Boyamin mempunyai hubungan kedekatan dengan Tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin.
Sehingga perbuatan Erizal membayar saham repo SIAP yang gagal bayar oleh tersangka Renata Rennier dkk patut diduga mendapat restu atau arahan dari Hs.
Padahal pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) Telah Jatuh Tempo Sebesar Rp 155,23 miliar dengan Jaminan Saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.
Semestinya Danareksa jika tidak ceroboh dan diawasi oleh Hs maka jaminan saham tersuspen segera diganti dengan jaminan lain yang likuid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak
-
Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara
-
Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?