Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pelaku usaha perbankan syariah hati-hati dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19, karena wabah ini menimbulkan risiko tinggi bagi industri perbankan, salah satunya pengetatan likuiditas.
"Waspadai risiko peningkatan kesulitan likuiditas, penurunan aset keuangan, penurunan profitabilitas dan risiko pertumbuhan perbankan syariah yang mengalami perlambatan atau bahkan negatif," kata Sri Mulyani dalam acara webinar bertajuk 'Strategi Pengelolaan Risiko Pembiayaan Syariah Pasca Covid-19' yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Kamis (23/7/2020).
Apalagi kata Sri Mulyani, hampir sebagian besar penyaluran pembiayaan bank-bank syariah ditujukan bukan pada sektor lapangan usaha, melainkan kepada pengajuan kredit yang non produktif.
"Seperti pemilik rumah tinggal Rp 83,7 triliun, pemilik peralatan rumah tangga lainnya termasuk multiguna Rp 55,8 triliun," kata dia.
Maka dari itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyarankan agar pelaku industri perbankan syariah mulai merevisi target pertumbuhannya pada tahun ini, mengingat adanya pandemi virus corona.
"Saat ini perbankan syariah harus mulai melakukan revisi target pertumbuhan, sama seperti perbankan yang lain. Selain itu karena ada peningkatan risiko di lembaga-lembaga keuangan syariah, akibat adanya pandemi dan kemerosotan kegiatan ekonomi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan