Suara.com - Setiap rumah yang bakal mendapat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perumahan, akan mendapat tanda khusus berupa peneng di setiap rumah mereka.
“Kami memasang tanda berupa peneng khusus di setiap rumah yang mendapatkan bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Khalawi menerangkan, program pembangunan rumah secara swadaya atau bedah rumah merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat di Indonesia.
Peneng khusus yang dipasang dibuat dari plat besi berukuran 15 x 20 centimeter. Peneng tersebut memiliki warna biru dan kuning, yang bertuliskan logo serta nama instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, di bagian tengah peneng ditulis "BSPS" dan tahun pelaksanaan pembangunan bedah rumah. Pada bagian bawah peneng bertuliskan Direktorat Jenderal Perumahan serta Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan dan wilayah provinsi di mana program tersebut dilaksanakan.
“Kami berharap, bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR ini membuat masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni,” harapnya.
Pada Program BSPS 2020, PUPR mengalokasikan bedah untuk 220.000 unit rumah tidak layak huni, dengan anggaran Rp 4,69 triliun. Program BSPS tersebut dilaksanakan PUPR di 33 provinsi di 579 lokasi, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Rumah swadaya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri. Sedangkan BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Pemerintah daerah melalui bupati/ wali kota, dan gubernur dapat mengusulkan lokasi penerima Program BSPS kepada Kementerian PUPR dan akan diverifikasi secara berjenjang. Adapun beberapa kriteria penerima BSPS antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, dan tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah.
Baca Juga: Tiap Pembangunan Jembatan, PUPR akan Beri Sentuhan Arsitektural dan Seni
“Syarat lainnya adalah penerima bantuan belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi V Minta Skill SDM PUPR Merata di Seluruh Daerah
-
Tak Cuma di Perkotaan, Pembangunan Infrastruktur Juga Dilakukan di Pelosok
-
PUPR Salurkan BSPS Rp 11,02 Miliar untuk Bedah 630 Rumah di Jambi
-
Tiap Pembangunan Jembatan, PUPR akan Beri Sentuhan Arsitektural dan Seni
-
Gegara Ikan Hiu Makan Tomat, Kaesang & Kementerian PUPR Disentil Roy Suryo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai