Suara.com - Setiap rumah yang bakal mendapat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perumahan, akan mendapat tanda khusus berupa peneng di setiap rumah mereka.
“Kami memasang tanda berupa peneng khusus di setiap rumah yang mendapatkan bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Khalawi menerangkan, program pembangunan rumah secara swadaya atau bedah rumah merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat di Indonesia.
Peneng khusus yang dipasang dibuat dari plat besi berukuran 15 x 20 centimeter. Peneng tersebut memiliki warna biru dan kuning, yang bertuliskan logo serta nama instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, di bagian tengah peneng ditulis "BSPS" dan tahun pelaksanaan pembangunan bedah rumah. Pada bagian bawah peneng bertuliskan Direktorat Jenderal Perumahan serta Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan dan wilayah provinsi di mana program tersebut dilaksanakan.
“Kami berharap, bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR ini membuat masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni,” harapnya.
Pada Program BSPS 2020, PUPR mengalokasikan bedah untuk 220.000 unit rumah tidak layak huni, dengan anggaran Rp 4,69 triliun. Program BSPS tersebut dilaksanakan PUPR di 33 provinsi di 579 lokasi, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Rumah swadaya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri. Sedangkan BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Pemerintah daerah melalui bupati/ wali kota, dan gubernur dapat mengusulkan lokasi penerima Program BSPS kepada Kementerian PUPR dan akan diverifikasi secara berjenjang. Adapun beberapa kriteria penerima BSPS antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, dan tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah.
Baca Juga: Tiap Pembangunan Jembatan, PUPR akan Beri Sentuhan Arsitektural dan Seni
“Syarat lainnya adalah penerima bantuan belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi V Minta Skill SDM PUPR Merata di Seluruh Daerah
-
Tak Cuma di Perkotaan, Pembangunan Infrastruktur Juga Dilakukan di Pelosok
-
PUPR Salurkan BSPS Rp 11,02 Miliar untuk Bedah 630 Rumah di Jambi
-
Tiap Pembangunan Jembatan, PUPR akan Beri Sentuhan Arsitektural dan Seni
-
Gegara Ikan Hiu Makan Tomat, Kaesang & Kementerian PUPR Disentil Roy Suryo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis