Apresiasi atas UU Cipta Kerja juga datang dari lembaga internasional, seperti Bank Dunia. UU Cipta Kerja dianggap sebagai reformasi besar yang menjadikan Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional dan domestik.
UU ini diharapkan akan mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja sehingga akan mengurangi tingkat kemiskinan.
Sejumlah kemudahan yang diatur di dalam UU Cipta Kerja diharapkan akan mampu menciptakan lapangan kerja baru, dengan tetap memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan Koperasi, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
“Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan 44 peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja, yang terdiri atas 40 RPP dan 4 RPerpres. Penyusunan peraturan pelaksanaan ini tentunya memerlukan masukan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat terimplementasi dengan baik, karena ini sangat penting dari tataran operasionalnya,” jelas Sesmenko.
Seluruh draft RPP dan Rperpres dapat diunduh dan diberikan masukan oleh dunia usaha dan masyarakat melalui portal UU Cipta Kerja di alamat www.uu-ciptakerja.go.id. Sampai saat ini, telah diunggah sebanyak 29 RPP.
Penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang baik dan implementatif tentunya memerlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dengan seluruh stakeholder.
Hal ini merupakan kunci suksesnya transformasi ekonomi yang menjadi ikhtiar di dalam UU Cipta Kerja untuk mencapai kesejahteraan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, untuk membangun sinergi yang baik antara pemangku kepentingan, kegiatan serap aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja selanjutnya akan dilaksanakan di sejumlah kota di Indonesia, dengan membawakan tema-tema khusus terkait penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, seperti ketenagakerjaan, Kawasan Ekonomi, UMKM, Sertifikasi Produk Halal, dan sebagainya,” tutup Sesmenko.
Baca Juga: Pandemi Bikin Ekonomi Suram, Penerimaan Pajak Jadi Seret
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK