Apresiasi atas UU Cipta Kerja juga datang dari lembaga internasional, seperti Bank Dunia. UU Cipta Kerja dianggap sebagai reformasi besar yang menjadikan Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional dan domestik.
UU ini diharapkan akan mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja sehingga akan mengurangi tingkat kemiskinan.
Sejumlah kemudahan yang diatur di dalam UU Cipta Kerja diharapkan akan mampu menciptakan lapangan kerja baru, dengan tetap memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan Koperasi, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
“Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan 44 peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja, yang terdiri atas 40 RPP dan 4 RPerpres. Penyusunan peraturan pelaksanaan ini tentunya memerlukan masukan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat terimplementasi dengan baik, karena ini sangat penting dari tataran operasionalnya,” jelas Sesmenko.
Seluruh draft RPP dan Rperpres dapat diunduh dan diberikan masukan oleh dunia usaha dan masyarakat melalui portal UU Cipta Kerja di alamat www.uu-ciptakerja.go.id. Sampai saat ini, telah diunggah sebanyak 29 RPP.
Penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang baik dan implementatif tentunya memerlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dengan seluruh stakeholder.
Hal ini merupakan kunci suksesnya transformasi ekonomi yang menjadi ikhtiar di dalam UU Cipta Kerja untuk mencapai kesejahteraan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, untuk membangun sinergi yang baik antara pemangku kepentingan, kegiatan serap aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja selanjutnya akan dilaksanakan di sejumlah kota di Indonesia, dengan membawakan tema-tema khusus terkait penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, seperti ketenagakerjaan, Kawasan Ekonomi, UMKM, Sertifikasi Produk Halal, dan sebagainya,” tutup Sesmenko.
Baca Juga: Pandemi Bikin Ekonomi Suram, Penerimaan Pajak Jadi Seret
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi