Suara.com - Memiliki PT ternyata sangat mudah meski dunia sedang terserang oleh pandemi virus corona (COVID-19) seperti sekarang.
Seperti kita ketahui, bahwa banyak sekali sektor kehidupan yang diserang oleh virus mematikan ini. Tidak terkecuali sektor usaha yang membuat banyak perusahaan gulung tikar alias bangkrut.
Tapi untuk anak-anak muda yang ingin punya PT tidak perlu takut, karena keberadaan penyedia jasa layanan virtual office bakal sangat membantu.
Virtual office bisa dibilang menjadi solusi bagi para milenial untuk memiliki perusahaan dalam waktu singkat.
Kondisi pandemi seperti sekarang ini tentu tidak sedikit melunturkan semangat para milenial untuk memulai bisnis. Padahal semuanya tidak serumit itu.
Dengan layanan virtual office, kalian tidak akan dipusingkan dengan biaya-biaya operasional keseharian seperti tagihan listrik, komputer, internet, biaya kebersihan, sewa gedung atau ruko dan sebagainya. Masih banyak memang biaya operasional yang harus ditanggung seorang pemilik usaha.
Tapi dengan membuat PT bersama layanan virtual office, biaya-biaya yang disebutkan itu tidak akan lagi jadi masalah untuk pengusaha. Karena semua beban tersebut akan terpangkas dengan sendiri, mengingat kalian hanya memiliki virtual office, yaitu lokasi dan alamat kantor yang strategis.
Sementara para karyawan atau tim dari sebuah bisnis, akan bekerja masing-masing dari rumahnya sendiri. Sesuai dengan program pemerintah yaitu Work From Home (WFH) guna menahan laju penyebaran COVID-19.
Kemudahan Bikin PT Bersama Layanan Virtual Office
Baca Juga: Jaga Kesehatan Mata Saat WFH, Ini 5 Cara Mengatasi Mata Lelah
Selain terpangkasnya biaya operasional yang cukup membenani para pemilik usaha, bikin PT bersama layanan virtual office juga sangat mudah.
Selain mudah, tentu saja yang paling penting adalah biaya bikin PT yang terbilang cukup murah dan tidak sulit dibanding para pemilik usaha mengurusnya sendiri.
Untuk pembuatan PT sendiri, biasanya akan satu paket premium yang disediakan oleh para layanan virtual office. Biasanya ada paket premium yang bermula dari Rp 10 juta hingga yang paling lengkap bisa mencapai Rp 15 juta.
Tapi meski kita melihat harga paket premium paling besar dari penyedia jasa layanan virtual office, tentu akan jauh lebih murah ketimbang mengurusnya sendiri.
Jika memakai paket premium ini, selain mendapat alamat kantor virtual, para pengusaha juga tinggal mengikuti prosedur yang diminta agar segera memiliki PT dan SK Kemenkumham.
Memiliki PT lewat Paket Virtual Office, Dapat Apa Saja?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025