Suara.com - Pemerintah akan menyalurkan Rp 13 miliar untuk memberikan kenyamanan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Sulawesi Utara, yang tinggal di perumahan bersubsidi. Sebanyak 1.816 rumah di kawasan itu akan dibenahi, termasuk Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Total anggaran pembangunan PSU di Sulawesi Utara yang akan disalurkan tahun ini senilai Rp 13 miliar,” terangnya.
Bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sulut, yang tinggal di perumahan bersubsidi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong peningkatan kualitas perumahan melalui penyaluran Bantuan PSU.
Khalawi menambahkan, penyaluran bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum. Adapun bantuan PSU yang dimaksud meliputi pembangunan jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan bersubsidi untuk MBR.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2) Sulawesi I, H. Hujurat, menerangkan, penyaluran bantuan PSU akan dilaksanakan di empat kabupaten/kota di Sulut, yaitu Kota Manado sebanyak 504 unit di tiga lokasi perumahan, Kota Tomohon sebanyak 80 unit, Kabupaten Minahasa 310 unit di tiga lokasi perumahan, dan Kabupaten Minahasa Utara Sebanyak 922 unit di 10 perumahan.
“Kami harap, bantuan ini dapat mendorong capaian target Program Sejuta Rumah dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Dengan adanya bantuan tersebut masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Utara bisa mendapatkan rumah layak huni dengan lingkungan yang berkualitas karena tersedianya PSU yang memadai,” harapnya.
Berita Terkait
-
Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Soroti Pentingnya Kualitas Bangunan
-
Santai, Menteri PUPR Basuki Ngopi di Bawah Pohon Menunggu Jokowi
-
3.470 Rumah Masyarakat di Aceh Dapat Bantuan Rp 69,4 M dari Pemerintah
-
Pemerintah akan Bantu Nelayan Dapat Rumah Layak Huni, Ini Caranya...
-
PUPR Salurkan Rp 3,7 Miliar untuk Bangun 395 Rumah Masyarakat Papua
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport