Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS) dari Kemensos telah dilengkapi dengan fitur pendukung. Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial, bila mereka merasa berhak.
“Masyarakat bisa mengusulkan dirinya agar dapat bantuan, kalau dia merasa berhak,” katanya, Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Dalam New DTKS, kata Mensos, telah ditambahkan dua fitur, yakni fitur Usulan Baru dan Sanggahan. Dengan fitur Usulan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya menjadi penerima batuan.
“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” kata Mensos.
Bila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disingkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah.
“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan diusulkan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu ini akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. kalau ada perbedaan akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” katanya.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur Sanggahan, bila mengetahui ada yang tidak layak medapatkan bantuan.
“Nanti identitas masyarakat yang mengoreksi data akan disembunyikan data pribadinya, supaya berani,” kata Risma.
Kemensos telah telah meluncurkan New DTKS sebagai hasil dari upaya berlanjut memperbaiki integritas DTKS, untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.
Baca Juga: Kemensos Luncurkan Aplikasi e-Performance untuk Pantau Kinerja ASN
DTKS sepanjang Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021, sehingga menjadi New DTKS.
Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Kini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berita Terkait
-
Kantor Pos Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan melalui Komunitas
-
Perjuangan Taryan, Tempuh 100 Km Merespons Kasus Pemasungan di Tasikmalaya
-
Perkuat SDM, Kemensos Konsisten Lakukan Reformasi Birokrasi
-
Kemensos Santuni 12 Ahli Waris Korban Longsor di Tapanuli Selatan
-
Hadir di Tengah Masyarakat, Mensos Kunjungi Korban Longsor di Solok
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU
-
Anak Usaha Emiten ELSA Mulai Bisnis Energi Rendah Karbon Lewat Green Terminal
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital