Suara.com - Indonesia adalah negara subur dan memiliki kecocokan untuk mengembangkan budidaya porang. Oleh karenanya, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mendorong industri pengolahan komoditas porang berkembang pesat, agar olahanya siap ekspor ke seluruh pasar mancanegara.
"Saya berharap, semua orang di dunia ini tahu bahwa porang berasal dari Indonesia. Tentu saya juga mendorong semua pihak dengan kekuatan pertanian yang semakin maju, mandiri dan modern ini mampu menghasilkan porang yang berkualitas," ujarnya, saat melakukan kunjungan kerka ke pabrik pengolahan porang di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021).
Menurut Mentan, perusahaan pengolahan porang harus didorong untuk lebih berkembang. Hal ini sesuai dengan pesan dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan komoditas porang dan sarang burung walet.
"Dalam rangka kerja ekstraordinary dan kerja lebih hebat untuk kepentingan rakyat hari ini, dan untuk masa depan yang lebih baik. Salah satu pesan spesifik presiden adalah kembangkan komoditas porang dan walet secara optimal. Dalam hal ini, Kementan baru menanganinya tahun 2020. Porang memang sudah ada, walet juga sudah ada, tapi belum dalam intervensi secara khusus. Hari ini kita akan intervensi," katanya.
Sebagai informasi, Kementan terus mendorong budidaya porang dengan melepas varietas unggul Madiun1, yang memiliki keunggulan cepat panen dan hasil yang berkualitas. Luas tanam tahun 2021 untuk Kabupaten Madiun mencapai 752 hektare dan akan ditambah menjadi 800 hektare pada tahun 2022.
Di lokasi yang sama, anggota Komisi IV DPR RI, Ema Umiyyatul Chusnah mengapresiasi upaya Kementan yang terus mempersiapkan bibit porang unggul untuk kebutuhan industri berkualitas. Ia mendorong budidaya tanaman porang di Provinsi Jawa Timur semakin menggeliat.
"Porang sangat luar biasa. Nilainya juga luar biasa. Apalagi porang ini bisa ditanam di segala situasi, baik yang banyak pohon (dataran tinggi) maupun dataran rendah. Jadi memang sangat luar biasa. Saya juga melihat dari Balitbangtan sudah berupaya menyediakan bibit porang yang lebih cepat panen. Dan ini harus kita apresiasi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Embung dan Peningkatan Kesejahteraan Petani di Minahasa
-
Marak Alih Fungsi Lahan Pertanian, Mentan Yasin Limpo Minta Tindak Tegas Pelanggar
-
Kementan Genjot Pemanfaatan KUR Agar Lebih Optimal
-
Mentan: Embung Merupakan Program Strategis Pengairan Lahan Pertanian
-
Kekeringan Mengancam, Mentan Ingatkan Petani Asuransikan Lahannya lewat AUTP
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026