Suara.com - Kebutuhan masyarakat akan air merupakan hal pokok yang tidak dapat diganti dengan benda lain, baik untuk keperluan minum, memasak, MCK maupun irigasi. Sementara itu, sarana yang dipergunakan dalam pengelolaan pada umumnya kurang memadai. Sebut saja di Desa Lokodidi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Warga yang sebagian besar masyarakatnya itu bekerja sebagai nelayan harus mendorong gerobak untuk mengangkut air dari sebuah sumur berjarak sekitar 2 kilometer jauhnya. Itu dilakukan tiap hari, agar memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Namun, kegiatan yang memakan waktu itu tak perlu dilakukan lagi. Sebab, air bersih sudah mengalir di rumah-rumah warga berkat program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas).
Tahun 2011 Desa Lokodidi memperoleh Program Pamsimas. Hasilnya, bangunan sarana air minum berupa bangunan pengambilan air baku (intake) dan saringan pasir lambat untuk menyaring air, serta keran dan hidran umum.
Cerita di atas itu hanya satu dari ribuan desa di seluruh Indonesia yang telah mendapat Program Pamsimas. Desa-desa itu tersebar baik di pegunungan maupun pesisir, baik di pulau-pulau besar maupun kecil.
Sarana dan prasarana untuk mendapat air minum memang masih sangat diperlukan di berbagai pelosok perdesaan dan pinggiran kota di wilayah Indonesia. Banyak yang tidak memadai. Sanitasi pun masih buruk. Kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat kurang baik, sehingga memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga.
Program Pamsimas yang hadir sejak tahun 2008 ini merupakan skema atau model pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Kolaborasi antar Kementerian
Kegiatan itu diusung oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca Juga: Pamsimas Juga Libatkan Penyandang Disabilitas
Kementerian PUPR, sebagai executing agency, memiliki kewenangan penyusunan kebijakan teknis dan strategi pengembangan infrastruktur yang terkait air dan sanitasi. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab atas aspek-aspek yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi.
Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal. Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas. Sedangkan Badan Perencanaan yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi.
Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal. Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas. Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki peran dalam perencanaan pengembangan air minum dan sanitasi secara lebih makro.
Disamping itu, terdapat pula Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), lembaga yang khusus dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan lebih baik.
Pokja AMPL Nasional terdiri atas 8 kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik. Menggabungkan banyak pihak dan sumberdaya, Program Pamsimas mirip sebuah orkestra besar untuk menghasilkan simfoni yang indah.
Mirani Arlan
CPMU Pamsimas
Berita Terkait
-
Canggih Lur, Kualitas Air di Karanganyar Ini Bisa Dipantau Melalui Smartphone
-
Kementerian PUPR Dorong Pembangunan 430 Homestay Baru di Kawasan Bromo-Tengger-Semeru
-
Pemberdayaan Perempuan dalam Konstruksi Sanimas Citarum Harum
-
Produk Berbasis Sampah di TPS 3R Baraya Runtah
-
PVROOF-Atap Sekaligus Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?