Suara.com - Untuk meningkatkan mutu serta perbaikan layanan, BPJS Kesehatan mendukung implementasi Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) atau Health Technology Assesment (HTA) untuk efektivitas paket manfaat atau layanan yang dijamin oleh Program JKN-KIS.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat menjadi penanggap dalam Webinar Implementasi Penilaian Teknologi Kesehatan untuk Memperkuat Akses Obat di Indonesia, Jakarta, Senin (14/2/2022).
“Tantangan untuk meningkatkan kesinambungan finansial Program JKN-KIS bukan hanya melihat jumlah iuran yang terkumpul lebih besar dari biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan, namun program ini juga harus memastikan efektivitas dari paket manfaat. Melalui studi PTK atau HTA diharapkan paket manfaat ini dapat dipastikan berkualitas dan pelayanan kesehatan, obat-obatan, dan alat kesehatan yang terjangkau atau sesuai dengan kemampuan pembiayaan Program JKN-KIS,” kata Ghufron.
Ia menambahkan, tren penggunaan jenis obat dalam program JKN-KIS semakin meningkat, tahun 2016 sebesar 3,6%, di tahun 2020 meningkat menjadi 4,4%. Hal ini tidak lepas dari penerapan studi PTK dalam paket manfaat Program JKN-KIS yang kerap kali diimplementasikan.
Dari sisi tindakan layanan, terdapat studi PTK tahun 2019-2020, mengungkapkan studi terkait penggunaan Fakoemulsifikasi versus ECCE (teknik pembedahan katarak), dimana teknik Fakoemulsifikasi lebih hemat biaya daripada teknik ECCE. Keduanya tetap terdaftar dalam paket manfaat JKN.
Selain itu, juga terdapat tindakan klasifikasi Robson yang direkomendasikan sebagai kriteria untuk prosedur operasi caesar.
“Terkait dengan penguatan kapasitas Komite PTK di Indonesia, tentu kami siap melakukan sinergi dan kolaborasi, misalnya bagaimana pemanfaatan big data kesehatan yang dimiliki dan dikelola selama ini. Selain itu perlu duduk bersama bagaimana terkait capacity building, pembiayaan, human resources dan lainnya, ” kata Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite Penilaian Teknologi Kesehatan, Budi Wiweko, mengungkapkan perlunya kolaborasi terkait pengembangan studi PTK, misalnya untuk metode penapisan (screening) dan intervensi dini penyakit katastropik. Selain itu, perlu mengalokasikan dana khusus dari Dana Jaminan Sosal (DJS) Kesehatan untuk studi PTK, serta melakukan kolaborasi dalam mempublikasikan hasil studi kepada masyarakat.
Plt. Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Yuli Farianti mengungkapkan, studi PTK diharapkan menjadi hal yang baik untuk implementasi kendali mutu dan biaya. Sementara itu, Chief of Party ot the USAID, Hasbullah Thabrany mengungkapkan studi PTK jangan hanya bertujuan untuk meminimalkan biaya, namun juga memastikan efektivitas dari pemberian layanan kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
Berita Terkait
-
Layanan Antrean secara Online di Rumah Sakit Mudahkan Peserta JKN Akses Kesehatan
-
Inpres No 1 Tahun 2022 Optimalisasi JKN Sasar 98% Masyarakat Indonesia
-
BPJS Kesehatan Siap Jalankan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
Menko PMK Resmi Luncurkan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
BPJS Kesehatan: Kemudahan Layanan dan Kualitas Jadi Kunci Jaminan Kesehatan yang Berkeadilan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
UU APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp 3.842 Triliun
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis: Stok AS Merosot di Tengah Ambisi Trump Kuasai Minyak Venezuela
-
Pakar Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Kebijakan bagi Sebuah Inovasi
-
Masih Sakit, Rupiah Makin Dekati Level Rp16.800 per Dolar AS Hari ini
-
Harga Emas Antam Ambruk, Hari Ini Dibanderol Rp 2,57 Juta per Gram
-
Fakta-fakta Ekspansi NINE: Benarkah Akuisisi Tambang Mongolia Senilai Rp1,6 Triliun
-
IHSG Masih Betah Menghijau Pagi Ini ke Level 8.946
-
Presiden Prabowo Diperingatkan, Pengangguran Muda dan Terdidik Bisa Picu Ledakan Kekecewaan