Suara.com - Untuk meningkatkan mutu serta perbaikan layanan, BPJS Kesehatan mendukung implementasi Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) atau Health Technology Assesment (HTA) untuk efektivitas paket manfaat atau layanan yang dijamin oleh Program JKN-KIS.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat menjadi penanggap dalam Webinar Implementasi Penilaian Teknologi Kesehatan untuk Memperkuat Akses Obat di Indonesia, Jakarta, Senin (14/2/2022).
“Tantangan untuk meningkatkan kesinambungan finansial Program JKN-KIS bukan hanya melihat jumlah iuran yang terkumpul lebih besar dari biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan, namun program ini juga harus memastikan efektivitas dari paket manfaat. Melalui studi PTK atau HTA diharapkan paket manfaat ini dapat dipastikan berkualitas dan pelayanan kesehatan, obat-obatan, dan alat kesehatan yang terjangkau atau sesuai dengan kemampuan pembiayaan Program JKN-KIS,” kata Ghufron.
Ia menambahkan, tren penggunaan jenis obat dalam program JKN-KIS semakin meningkat, tahun 2016 sebesar 3,6%, di tahun 2020 meningkat menjadi 4,4%. Hal ini tidak lepas dari penerapan studi PTK dalam paket manfaat Program JKN-KIS yang kerap kali diimplementasikan.
Dari sisi tindakan layanan, terdapat studi PTK tahun 2019-2020, mengungkapkan studi terkait penggunaan Fakoemulsifikasi versus ECCE (teknik pembedahan katarak), dimana teknik Fakoemulsifikasi lebih hemat biaya daripada teknik ECCE. Keduanya tetap terdaftar dalam paket manfaat JKN.
Selain itu, juga terdapat tindakan klasifikasi Robson yang direkomendasikan sebagai kriteria untuk prosedur operasi caesar.
“Terkait dengan penguatan kapasitas Komite PTK di Indonesia, tentu kami siap melakukan sinergi dan kolaborasi, misalnya bagaimana pemanfaatan big data kesehatan yang dimiliki dan dikelola selama ini. Selain itu perlu duduk bersama bagaimana terkait capacity building, pembiayaan, human resources dan lainnya, ” kata Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite Penilaian Teknologi Kesehatan, Budi Wiweko, mengungkapkan perlunya kolaborasi terkait pengembangan studi PTK, misalnya untuk metode penapisan (screening) dan intervensi dini penyakit katastropik. Selain itu, perlu mengalokasikan dana khusus dari Dana Jaminan Sosal (DJS) Kesehatan untuk studi PTK, serta melakukan kolaborasi dalam mempublikasikan hasil studi kepada masyarakat.
Plt. Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Yuli Farianti mengungkapkan, studi PTK diharapkan menjadi hal yang baik untuk implementasi kendali mutu dan biaya. Sementara itu, Chief of Party ot the USAID, Hasbullah Thabrany mengungkapkan studi PTK jangan hanya bertujuan untuk meminimalkan biaya, namun juga memastikan efektivitas dari pemberian layanan kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
Berita Terkait
-
Layanan Antrean secara Online di Rumah Sakit Mudahkan Peserta JKN Akses Kesehatan
-
Inpres No 1 Tahun 2022 Optimalisasi JKN Sasar 98% Masyarakat Indonesia
-
BPJS Kesehatan Siap Jalankan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
Menko PMK Resmi Luncurkan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
BPJS Kesehatan: Kemudahan Layanan dan Kualitas Jadi Kunci Jaminan Kesehatan yang Berkeadilan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS