Seiring dengan membaiknya harga jual batubara di periode tahun 2021, PT Titan Infra Energy telah menunjukan itikad baiknya dengan memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran kepada Kreditur Sindikasi. Selama Periode tahun 2021, PT Titan Infra Energy telah melakukan pembayaran sekurangnya USD 46,446,198 (empat puluh enam juta empat ratus empat puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan Dolar Amerika Serikat).
Narasi bahwa PT Titan Infra Energy sebagai pengemplang utang dan tidak mau berunding dengan Kreditur Sindikasi, semakin menegaskan bahwa Bank Mandiri tidak mempunyai data dan pengetahuan sama sekali tentang Perjanjian Fasilitas antara PT Titan Infra Energy dengan Kreditur Sindikasi yang terdiri dari Bank Mandiri Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Credit Suisse Bank dan Trafigura Pte Ltd.
Sebab, jelas tersurat dalam perjanjian tersebut bahwa Perjanjian Fasilitas dibuat dan tunduk pada hukum Negara Inggris dan satu-satunya penyelesaian sengketa di antara penandatangan perjanjian adalah melalui Arbitrase. Dalam hal ini, lima pihak tersebut sepakat menggunakan Pengadilan Arbitrase Singapura. Perjanjian Fasilitas itu mengikat dan merupakan undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.
Karena itu, sikap Bank Mandiri dengan melaporkan Titan ke Badan Reserse Kriminal Polri adalah perbuatan hukum di luar kepatutan dan abuse of power dari PT Bank Mandiri Tbk terhadap debiturnya sendiri.
"Ini menimbulkan pertanyaan, apakah Bank Mandiri juga melaporkan debitur-debitur lainnya yang terlambat melakukan pembayaran cicilan rumah ke polisi?," tanya Darwan.
Sejak perjanjian ditandatangani, hingga saat ini setidaknya sudah ada 32 kali korespondensi antara PT Titan Infra Energy dengan Kreditur Sindikasi. Termasuk dalam korespondensi tersebut, ada 3 (tiga) proposal restrukturisasi yang diajukan PT Titan Infra Energy kepada Kreditur Sindikasi. Ketiga proposal tersebut tidak pernah ditanggapi secara memadai oleh Kreditur Sindikasi.
Di antara korespondensi tersebut, PT Titan Infra Energy juga pernah meminta ijin Kreditur Sindikasi untuk melakukan penjualan asset namun tidak pernah terealisasi, padahal hasil dari penjualan asset akan digunakan untuk pembayaran Fasilitas Kredit.
Sikap Bank Mandiri menarasikan kredit macet dan niatan ngemplang jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Karena faktanya, sejak Perjanjian Fasilitas Kredit berjalan hingga akhir Juni 2022, rekening PT Titan Infra Energy di Debt Service Account telah didebet dengan nilai total (pokok dan bunga) sebesar ±USD 211 juta. Sebagai informasi, pendebetan terakhir pada tanggal 23 Juni 2022 sebesar USD 15,090,444.63 (lima belas juta sembilan puluh ribu empat ratus empat puluh empat Dolar Amerika Serikat dan enam puluh tiga sen).
Jadi, kata Darwan, bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang memiliki hutang awal di Agustus 2018 sebesar USD450 juta dan sudah membayar pokok dan bunga sejumlah USD 211,018,393 (dua ratus sebelas juta delapan belas ribu tiga ratus sembilan puluh tiga Dolar Amerika Serikat) dianggap mengemplang dan beritikad buruk.
Baca Juga: Bank Mandiri Minta Titan Segera Selesaikan Kredit Macetnya
Menurut Darwan, Titan memahami system perbankan mengkategorikan status pinjaman dari kolektibilitas 1 sampai dengan kolektibilitas 5. Status ini akan terus dievaluasi berdasarkan pembayaran yang dilakukan. Titan dengan itikad baik terus melakukan pembayaran dan usulan restrukturisasi sebagaimana dijelaskan dalam point-point diatas, agar dapat keluar dari status kolektibilitas. Namun segala upaya tersebut tidak dilihat sebagai itikad baik, malahan narasi “kredit macet” terus menerus digaungkan oleh Bank Mandiri dikarenakan adanya kepentingan tertentu.
Karena itu, Darwan meminta kepada PT Bank Mandiri Tbk. untuk mencabut seluruh pernyataan bohong dan sesat kepada publik tersebut.
"Kami tetap berkeinginan untuk menyelesaikan Perjanjian Fasilitas ini secara musyawarah mufakat dengan seluruh Kreditur Sindikasi, antara lain dengan menyelesaikan proses restrukturisasi yang diajukan," ujar Darwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak
-
Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM
-
Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali
-
Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD
-
Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri
-
RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?
-
Kompor Listrik Makin Dilirik, Biaya Masak Lebih Murah dari LPG
-
Purbaya Bantah Budaya 'ABS' Saat Hadapi Prabowo: Semua Kita Hitung Dengan Baik
-
Pasokan Energi Jadi Rebutan di Dunia, Bahlil Wanti-wanti Masyarakat Bijak Isi BBM