Suara.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan pasokan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar dalam kondisi aman serta proses distribusi dilakukan dengan maksimal.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pertumbuhan ekonomi dan kegiatan masyarakat yang mulai menggeliat berdampak terhadap meningkatnya kebutuhan energi.
"Rata-rata konsumsi harian BBM nasional di tahun 2022 ini sudah lebih tinggi dibandingkan konsumsi normal harian sebelum pandemi pada tahun 2019. Untuk mengantisipasi tingginya permintaan, kami pastikan stok dalam kondisi aman dan distribusi ke SPBU akan kami maksimalkan," kata Irto di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Per 19 Agustus 2022, Pertamina mengklaim ketahanan stok untuk Pertalite dan Solar di atas 19 hari dan produksi terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Untuk proses distribusi dan kondisi stok di SPBU juga akan terus dimonitor secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC), sehingga SPBU yang stoknya sudah dibatas minimal dapat segera disuplai kembali.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Kami mengimbau masyarakat agar tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhan," ujar Irto.
Ahli Ekonomi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi memandang beban APBN untuk subsidi kian membengkak kalau kuota Pertalite yang semula ditetapkan sebanyak 23 ribu kiloliter itu habis sebelum akhir tahun ini.
Menurutnya, opsi menaikkan harga BBM subsidi bukan pilihan tepat untuk dilakukan saat ini karena kenaikan harga Pertalite dan Solar dengan proporsi jumlah konsumen di atas 70 persen diproyeksikan menyulut inflasi.
Kalau kenaikan Pertalite hingga mencapai Rp10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0,97 persen, sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen secara year on year.
Baca Juga: Isi Pertalite Eceran Sambil Nyalakan Kompor, Pasutri di Siborong-borong Terbakar
"Dengan inflasi sebesar itu akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen. Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan Solar pada tahun ini," pungkas Fahmy.
"Pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi yang sekitar 60 persen tidak tepat sasaran," imbuhnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Kuasa Hukum Eks Dirut PT PIS Sebut Riza Chalid Tidak Terkait Kasus Pertamina
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
-
Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara